Gedung Kantor Pengadilan Negeri Banyuasin Resmi Dibangun

 Gedung Kantor Pengadilan Negeri Banyuasin Resmi Dibangun

Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Banyuasin

Penulis : Rizki Apriyansa

Editor   : Mamnuro’aini

BANYUASIN, SIBERSUMSEL,- Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negri Banyuasin di Samping Halaman Kejaksaan Negri Banyuasin Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan (Sumsel) diresmikan pada Kamis (12/11/2020).

Pembangunan ditandai dengan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor Pengadilan Negeri dipimpin langsung oleh Ketua Mahkama Agung RI Muhamad Sarifuddin dengan di dampingi Bupati Banyuasin Askolani dan jajaran steakholders terkait.

Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Yudi Novriandi, mengatakan berdasarkan keputusan nomor 14 tahun 2016, seharusnya direncanakan selesai sampai dengan akhir tahun 2020 dengan nilai Pagu adalah 21 miliar 552 juta rupiah. Namun, karena adanya covid 19 yang menyerang seluruh dunia termasuk Indonesia maka terjadilah perubahan rencana pembangunan secara menyeluruh.

“Kepada pemerintah daerah kami ucapkan terima kasih atas bantuan selama ini termasuk kami laporkan Pada Mulia Ketua Mahkamah Agung bahwa lokasi tanah ini yang akan kita bangun adalah merupakan hibah dari pemerintah daerah dan telah bersertifikat yang luasnya adalah 4452 Meter Persegi dengan setrika tahun 2015,”ujarnya.

Ketua Mahkamah Agung RI, Muhamad Sarifuddin, menambahkan pembangunan gedung Pengadilan Negeri Pangkalan Balai ini merupakan tindak lanjut dari pembentukan 85 pengadilan baru untuk masyarakat dan pencari keadilan di wilayah hukum Kabupaten Banyuasin.

“Dari 28 pembentukan tadi, memang 25  yang akan segera dibangun pada tahun ini, akan tetapi karena datangnya musibah pandemi, sehingga ada anggaran kita ditarik kembali dan kalau tidak ada halangan akan dilanjutkan kembali pembangunan tersebut.

Sementara Bupati Banyuasin Askolani mengatakan mengatakan pemerintah daerah dan seluruh masyarakat kabupaten Banyuasin sangat berterima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan upaya yang selama ini terjalin antara pemerintahan daerah,masyarakat kabupaten Banyuasin dengan pengadilan negeri Banyuasin.

“Sinergitas dalam pelayanan dan fungsi atas segala peran aktif pengadilan pada hukum semua proses kemajuan terutama dalam menjalani hubungan mitra kerja dengan menjalani kesepakatan kerja dalam peningkatan pembangunan di bumi sedulang setudung yang kami cintai ini,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post