Geruduk Kantor BSB dan DPRD Sumsel, Geram Pertanyakan Proyek Pembangunan Pasar Cinde

 Geruduk Kantor BSB dan DPRD Sumsel, Geram Pertanyakan Proyek Pembangunan Pasar Cinde

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

  • DPRD Sumsel Bungkam Ogah Temui Pendemo

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Muda Menggugat Sumsel (Geram) mendatangi Kantor Bank Sumsel Babel (BSB) Jakabaring dan kantor DPRD Sumsel, Kamis (15/7/2021). Mereka mempertanyakan kejelasan proyek pembangunan Pasar Cinde yang hingga kini mangkrak tanpa kejelasan.

“Kami mempertanyakan kejelasan mega proyek pasar Cinde yang hingga kini masih mangkrak. Padahal disana ada periuk nasi ratusan pedagang, ” Kata Ketua Geram, bung Enho dalam aksinya.

Lokasi pertama yang didatangi adalah kantor BSB karena Bank milik pemerintah itu diduga telah mengucurkan kredit modal kerja kepada pengembang.

Dalam tuntutannya, Geram meminta Klarifikasi BSB tentang dugaan kucuran dana pembangunan Cinde kepada pengembang, kejelasan nota kesepakatan kerjasama yang sudah ditandatangani pihak BSB, Pemerintah Provinsi Sumsel dan pengembang serta meminta DPRD Sumsel segera memanggil pihak terkait agar pembangunan jelas, seperti Gubernur Sumsel, jajaran Direksi BSB, Walikota Palembang, Harnojoyo yang menerbitkan SK sebagai Cinde bangunan Cagar Budaya hingga tindak lanjut, menyelidiki dan melaporkanya ke Polda Sumsel, Kejagung RI hingga KPK RI.

“Kami sejak 2017, lalu  mengawal pembangunan Pasar Cinde. Kami sedih karena icon pasar kebanggaan sekarang sudah hancur tanpa kejelasan,” katanya.

Pimpinan Satuan Hukum BSB, Doni Rakasiwi, membantah tentang aliran Dana kredit modal kerja terhadap pengembang. Namun dia mengakui sudah Ada kesepakatan hingga penandatangan kerjasama dengan pemerintah dan pengembang untuk pembangunan Pasar Cinde, kala itu.

Menurutnya sebagai bank milik pemerintah BSB harus mendukung semua program kerja pemerintah. Namun seiring berjalannya waktu, ternyata ada salah satu hal yang tidak terpenuhi sehingga kucuran kredit dibatalkan oleh BSB.

“Memang Ada MoU dan penandatangan. Tapi karena ada salah satu poin yang tidak dipenuhi oleh debitur makanya Dana tidak jadi kami kucurkan, ” jelasnya.

Terkait ada temuan hasil audit BPK RI, yang menyebut Ada kucuran kredit miliaran yang tidak tertagih pada tahun 2017, lalu, Doni membantah. Menurutnya, temuan itu tidak Ada kaitannya dengan pengembangan Pasar Cinde. “Itu beda masalah. Temuan BPK itu akan kita pelajari dulu, ” ujarnya.

Selanjutnya puluhan masa yang mengatas namakan Gerakan Rakyat Muda Menggugat (GERAM) Sumsel melanjutkan aksinya menyusul tidak ditanggapinya tuntuan mereka di DPRD Sumsel.

Pantauan wartawan di lapangan puluhan masa ini geram mereka dengan lantang menyuarakan dengan membawa spanduk yang berisi meminta kejelasan mengenai Pasar Cinde yang mangkrak.

Ketua GERAM Enho yang akrab disapa Bung Enho yang mengatakan dengan lantang bahwa mereka meminta anggota DPRD untuk menemui tetapi tidak satupun anggota DPRD di kantor tersebut.

Mereka berdalih dalam proses work from home (wfh) yang mengacu pada surat edaran nomor 440/DPRD-SS/2021 tentang aturan wfh selama masa PPKM yang diedarkan tanggal 8 juli lalu.

“Memang saat tak satuoun anggota DPRD Sumsel yang berada dikantor karena dalam masa wfh,” kata Ikhwanuddin kabag humas DPRD Sumsel.

Bahkan merurut Ikhwan mereka juga menolak kunjungan dari DPRD Bengkulu sehingga mereka meminta masa untuk membubarkan diri tapi tetap mencatat poin-poin tuntuan yang diajukan oleh GERAM.

Sementara dalam pantauan wartawan senin tanggal 12 juli 2021 kemarin mereka menggelar rapat paripurna di Kantor DPRD Sumsel.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post