Ghandi Arius Perjuangkan Keadilan Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Seksual

 Ghandi Arius Perjuangkan Keadilan Oknum Dosen Tersangka Pelecehan Seksual

Kuasa Hukum RG, Gandhi Arius. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Nuro’aini

  • Chat Mesra Pelapor dan Terlapor “Gayung Bersambut”

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kuasa Hukum RG oknum Dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) yang kini menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual salah satu mahasiswinya, Ghandi Arius, berharap agar pihak Aparat memberikan keadilan seadil-adilnya, dan ia sebagai kuasa hukum akan melakukan sesuai dengan porsinya.

Menurut Ghandi Arius, berlanjut dari proses sebelumnya dari lima nomor handphone yang dituduhkan milik RG hanya salah satunya saja nomor miliknya. Namun hal tersebut itu tidak cukup untuk membuktikan bahwa kliennya bersalah karena tidak menutup kemungkinan yang chatting dengan si pelapor ada oknum tertentu, karena sampai saat ini RG tidak pernah merasa melakukannya.

“Nah soal chatting itu juga tidak pernah diakui oleh klien saya, dan itu kita serahkan ke penyidik,” jelas Ghandi

Ghandi mengatakan menurutnya dari isi pesan chat tersebut sama sekali tidak menunjukkan bahwa sipelapor ini mendapat tekanan ataupun kerugian karena dari sisi lain pesan chat mesra yang diduga dari RG tersebut di jawab dengan hal yang sama oleh sipelapor.

“Saya menyimpulkan bahwa dalam isi pesan chat tersebut tidak memperlihatkan bahwa sipelapor tidak suka atas apa yang ditanyakan oleh si RG, memang dilayani oleh sipelapor, seperti gayung bersambut,” ungkapnya.

Selain itu juga Ghandi meyakini bahwa disini ada intervensi hukum. Ada pihak tertentu menginginkan persoalan ini semakin kisruh.

“Kita menduga ini ada pihak ketiga yang menginginkan RG ini hancur, kita lihat adanya karangan bunga dan ada Beban di pihak kepolisian. Jadi seolah-olah apa kata masyarakat padahal itu sebenarnya memang kewajiban aparat menerima laporan,” tukasnya.

Diketahui RG ditahan dengan dikenakan Pasal 9 jo 35 UU No.44 tahun 2008 tentang Pornografi beberapa hari lalu.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post