Gubernur Sumsel Bentuk Tim Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Illegal Drilling di Sumsel
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,– Permasalahan illegal drilling di Sumsel masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan dan dicarikan solusi yang baik.
Untuk itu Gubernur Sumsel H Herman Deru meminta segera bentuk Tim Percepatan dalam persoalan ini dengan diturunkannya SK Gubernur.
“Kita besok buat tim percepatan ini dengan SK Gubernur, katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat (Illegal Drilling) di Sumsel bersama Kapolda Sumsel Irjen Pol A. Rachmad Wibowo dan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariaoji dan Pj. Bupati Muba Apriadi serta Instansi Terkait, Senin (12/6/2023).
HD mengatakan di Sumsel ada beberapa kabupaten yang punya potensi itu diantaranya Kabupaten Muratara, Banyuasin, Muaraenim dan Pali.
Menurut HD, rapat duduk bersama hari ini memiliki unsur kemanusian tinggi. Artinya ada nafkah, kelestarian lingkungan dan negara yang di pertahankan. Pentingnya keselamatan dan jiwa manusia bagi pelaku usaha di sumur masyarakat dari hulu sampai hilirnya.
“Rapat ini sudah kesekian kalinya. Kita harap rapat ini menghasilkan sebuah langkah dengan meyelesaikan masalah, harus ada solusi yang baik sehingga Pemerintah dan masyarakat mendapatkan manfaat. Kita anggap rapat ini finalisasi sampai kita wujudkan menjadi sebuah produktifitas,” katanya.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A. Rachmad Wibowo mengatakan persoalan ini sudah lama bahkan ada tragedi dimana terbakarnya sumur masyarakat dengan menelan korban jiwa.
“Dampak buruk dari minyak ini sudah banyak salah satunya adalah tehadap kerugian negara. Kita bicara keamanan itu pasti tidak aman, pencemaran lingkungan itu sudah pasti,” ungkapnya.
Artinya lanjutnya pada rapat ini agar mencari solusi dan jalan keluar yang baik.
Ditambahkan Dirjen Migas Kementerian ESDM RI, Tutuka Ariaoji menyarankan kepada Gubernur Sumsel dan Kapolda agar membuat atau narasi yang bisa disajikan kepada Menkpolhulkam RI ataupun Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI.