Gubernur Sumsel Keluarkan SK Gubernur Terkait Izin TMC

 Gubernur Sumsel Keluarkan SK Gubernur Terkait Izin TMC
  • Antisipasi Bencana Kekeringan dan Karhutla

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Keseriusan Gubernur Sumatera Selatan, H Herman Deru (HD), akan bencana kekeringan dan kebakaran hutan dibuktikan dengan terus melakukan persiapan dalam mengantisipasi terjadinya bencana kekeringan dan karhutla di wilayahnya pada musim kemarau tahun 2023 ini, Rabu (26/4/2023).

Bahkan Herman Deru telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait penetapan siaga darurat karhutla dan izin Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) di Sumsel.

Selain itu, koordinasi dengan berbagai pihak seperti TNI, POLRI, BMKG, BPBD hingga pihak swasta pun terus masif dilakukan untuk mengantisiasi terjadinya Karhutla.

Hal tersebut sejalan dengan apa yang diperintahkan Pemerintahan Pusat kepada Kepala Daerah yang rawan Karhutla melalui Menteri Koodinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan melalui Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Bencana Kekeringan dan Karhutla yang dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru secara virtual.

Luhut mengatakan, tahun ini diprakirakan merupakan tahun netral bagi Indonesia pasca terjadinya La Nina. Kendati demikian, bencana lain seperti El Nino masih akan mungkin terjadi yang dapat meningkatkan jumlah titik api, sehingga rawan terjadi karhutla. Sebab itu ia menekankan Kepala Daerah yang rawan Karhutla agar mengeluarkan status siaga darurat bencana Karhutla dan Surat Izin Pengoperasian TMC.

“TMC sebagai salah satu langkah mitigasi karhutla yangg telah berjalan dengan baik, dan ada peningkatan curah hujan hingga 193,5 mm (181 25%)’ dari prediksi BMKG untuk meredam hotspot. Selain dilakukan oleh pemerintah, operasi TMC perlu didorong untuk dilakukan pihak swasta,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Indonesia (BMKG), Dwikorita Karnawati, mengatakan hingga saat ini baru ada dua daerah saja yang telah mengeluarkan surat keputusan atau surat izin TMC diantaranya Provinsi Sumsel dan Riau.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post