Gunakan Rompi dan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Keluar dari Rutan Menuju Pelantikan

Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025, Johan Anuar, sekaligus terdakwa kasus korupsi lahan kuburan keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah di Griya Agung

Penulis : Dede Febryansyah
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025, Johan Anuar, sekaligus terdakwa kasus korupsi lahan kuburan keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah di Griya Agung, Jumat (26/2/2021).
Sekitar pukul 14.04 WIB, dengan menggunakan rompi tahanan dan topi abu-abu, terdakwa Johan Anuar keluar dari Rutan Klas I Palembang dengan kondisi tangan terborgol.
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya.
“Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya,” ujar Titis saat diwawancarai di Rutan Negara Klas I Palembang, Jumat (26/2/2021).
Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan akan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.
“Ya pastinya akan non aktif dulu karena masih harus jalani persidangan,” jelasnya.
Pantauan di lapangan, saat keluar dari Rutan Klas I Palembang, dengan dikawal empat personil Brimob Polda Sumsel, terdakwa Johan Anuar keluar menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver BG 1158 ZF, serta dikawal mobil pengawal Korps Brimob.
Share this:

