Herman Deru Instruksikan Bentuk Tim Perumus Perda dan Pergub Tentang Pendidikan

 Herman Deru Instruksikan Bentuk Tim Perumus Perda dan Pergub Tentang Pendidikan

Penulis : Dino Martin

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG,SIBERSUMSEL.com,- Untuk menyiasati agar para pelajar tetap mendapatkan pendidikan yang baik meski di tengan pandemi covid-19 Gubernur Sumsel Herman Deru mengadakan silahturahmi bersama Ketua Komite Sekolah dan Kepala Sekolah SMA, SMK dan SLB di Sumsel, di Auditorium Bina Praja Setda Provinsi Sumsel, Jum’at (9/7/2021).

Herman Deru menginstruksikan agar Dinas Pendidikan, Dewan Pendidikan, DPRD, dan berbagai pihak lainnya yang berkaitan dengan pendidikan segera membentuk tim perumus peraturan daerah dan peraturan gubernur tentang pendidikan.

“Kita ingin kualitas pendidikan ini tidak menurun sehingga lulusan setiap tingkatannya tetap terjaga. Pendidikan di Sumsel ini harus terus unggul meskipun di tengah pandemi covid 19,” kata Herman Deru.

Diakuinya bahwa situasi saat ini memang membuat dunia pendidikan tidak nyaman sehingga butuh langkah inovatif untuk menyiasatinya.

“Pendidikan ini bukan hanya soal tenaga pendidik dan siswa, tapi juga antar sesama siswa. Artinya, siswa ini juga harus berinteraksi satu sama lain karena itu juga bagian dari pendidikan. Pendidikan ini kualitasnya tidak boleh mundur,” jelasnya.

Hal ini dikatakanya sebagai langkah untuk meringankan beban orangtua siswa. Dimana sejak pandemi covid 19, sekolah dari rumah atau sistem daring mulai diberlakukan sehingga orangtua secara otomatis juga turut menjadi guru bagi anak-anaknya.

“Ini juga untuk meringankan beban orangtua. Namun tentunya ringan yang berkeadilan. Kemajuan pendidikan ini menjadi komitmen kami. Pendidikan ini tidak boleh jadi alat politik,” ujarnya.

Herman Deru menginginkan adanya tim perumus tersebut agar perda dan pergub terkait pendidikan selaras dengan situasi saat ini Bahkan dia menunjuk langsung Wakil Gubernur H Mawardi Yahya sebagai ketua pembentukan tim.

“Ini harus dilakukan dengan cepat sehingga bisa segera dijalankan,” pintanya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumsel, H Mawardi Yahya, mengatakan terkait sekolah tatap muka yang rencananya akan berlangsung, hal itu bisa dilakukan untuk daerah zona kuning dan hijau penyebaran covid 19.

“Untuk zona merah seperti Palembang dan Lubuklinggau serta daerah zona merah lainnya tetap harus sekolah daring,” tegas Mawardi Yahya.

Mawardi Yahya menambahkan dibentuknya tim perumus tersebut menyusul dengan adanya Surat Keputusan Mendagri.

“Ini agar perda tentang pendidikan ini tidak terlampau banyak dan tidak efektif diterapkan saat ini. Artinya, perda terkait pendidikan itu akan dihimpun jadi satu,” ungkapnya.

Dia juga menyampaikan Saat ini Pemprov Sumsel belum pernah mengeluarkan kebijakan sekolah gratis di Sumsel.

“Kebijakan terkait sekolah gratis ini masih menggunakan pergub 42 tahun 2017. Ini akan kita lakukan revisi sehingga sejalan dengan situasi saat ini,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post