HUT Pertama Barikade 98 Gelar Diskusi Publik

 HUT Pertama Barikade 98 Gelar Diskusi Publik

Diskusi Publik Barikade 98. Foto : Dino Martin, sibersumsel.com

Reporter : Dino Martin

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Memperingati hati jadi pertama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi (BARIKADE) 98 bertemakan ”Merdeka Untuk Berdaulat ” sekaligus gelar diskusi Publik ”Cita-Cita Reformasi Luntur, Sumsel Darurat Korupsi” di Rumah Merdeka Jalan Merdeka Palembang, Selasa (30/11/21).

“Ketua Umum BARIKADE 98, Benny Ramdani, secara Virtual mengucapkan selamat memperingati 1 tahun BARIKADE 98 Sumsel, telah mengawal reformasi serta memberikan energi positif dan memberikan ide ide dan kontribusi kepada masyarakat Sumatera Selatan dan bangsa Indonesia.

“Semoga tetap kompak mengawal reformasi dan dapat mengawal demokrasi bagi cita cita reformasi jangan sampai luntur,” harapnya.

Ketua DPD BARIKADE 98 Sumsel, Ricky Purba Rosidi, mengatakan diskusi di lakukan memperingati 1 Tahun BARIKADE 98 di dasari apa yang terjadi di Sumsel. Seperti banyaknya kasus korupsi terungkap oleh sebagian pejabat maupun mantan pejabat sebagai dasar di lakukannya diskusi.

“Kita diskusi ini karena cita – cita kita dari Aktivis 98 untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, maka dari itu kami menghadirkan narasumber dari Praktisi Hukum dan Perwakilan Kajati Sumsel,” terangnya.

Sebagai salah satu Narasumber dalam diskusi tersebut adalah Ketua Peradi Kota Palembang sekaligus Rektor Universitas Taman Siswa Palembang, Dr Azwar Agus SH MHum. Pada kesempatan tersebut Azwar menyampaikan bahwa strategi pencegahan korupsi itu di mulai dari proses awal mulai dari penganggaran, karena awal dari korupsi itu adalah dari tahap perencanaan suatu pekerjaan.

“SDM wajib mengetahui tentang permasalah korupsi, bahaya korupsi apabila di lakukan. Jadi kembali lagi niatnya dari pelaku korupsi untuk melakukan korupsi bahwa ini kejahatan luar biasa,” kata Azwar.

Azwar menegaskan agar korupsi harus di perangi bersama, pelaku dan actor korupsi harus di hukum seberat beratnya. Salah satunya dnegan memberikan hukuman dengan memiskinkan para koruptor.

Sementara itu Kordinator Intel Kejaksaan Tinggi Sumsel, Roy Riadi SH, mengatakan pemberantasan Korupsi harus adanya peran serta masyarakat selain dari penegak hukum.

“Kejaksaan dalam melakukan penegakan korupsi itu ada dua mata pisau selain melakukan penindakan dan juga melakukan pencegahan. Salah satunya dengan diskusi yang di lakukan hari ini, diskusi hari ini sangat baik suatu edukasi tentang korupsi,” ujarnya.

Selain diskusi pada kesempatan tersebut BARIKADE 98 memberikan SK kepengurusan DPC BARIKADE 98 Kabupaten Musi Banyuasin secara langsung.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post