Ikatan Notaris Indonesia (INI) MoU dengan Mabes Polri dan Polda Sumsel

Ketua Pengurus INI Sumsel, Akhmad Wasil SH SpN. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Ikatan Notaris Indonesia (INI) melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Polda Sumsel. Kegiatan ini menindak lanjuti INI pusat dengan Polda yang merupakan turunan, mengenai tata cara pemanggilan notaris melalui nota kesepahaman dan dilanjutkan dengan seminar OSS RBA terkait pembuatan PT dan sebagainya.
Ketua Pengurus INI Wilayah Sumsel, Akhmad Wasil SH SpN, mengatakan dalam kegiatan INI selama masa pandemic, sebelum memasuki ruangan seluruh yang hadir diwajibkan swab antigen yang disediakan atau membawa keterangan hasil swab yang masih berlaku guna menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
“Di masa pandemi ini untuk semua kegiatan yang diadakan oleh INI, seluruh peserta yang akan memasuki ruangan wajib swab atau membawa keterangan hasil swab yang masih berlaku, INI mensubsidi separuh harganya,” ujar Akhmad Wasil.
Pihaknya menyebutkan bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian ketika ada beberapa permasalahan sehingga melibatkan notaris menjalankannya. Notaris diberi kewenangan oleh undang-undang sebagai pejabat umum untuk membuat akta.
“Mungkin tidak sengaja merugikan salah satu pihak sehingga dipanggil oleh penyidik, di situlah diatur tata cara pemanggilan, pemeriksaan, dan sebagainya, notaris itu sifatnya ditengah jadi keinginan dari oara pihak dicantumkan dalam akta oleh notaris,” ungkapnya.
Akhmad Wasil mengatakan setiap tiga bulan di tingkat pengwil INI kontinue dari pusat mengadakan magang bersama, kemudian seminar yang menjadi syarat untuk mendaftar menjadi notaris.
Setiap seminar ada poinnya, untuk ujian mendapatkan sertifikasi, setelah mendapatkan sertifikasi seorang notaris bisa mengkolaborasikan wilayah kerja yang lebih besar, misal selain bisa menerbitkan surat akta tanah, akta jual beli, juga bisa membuat skema perjanjian kerjasama oleh klien, baik untuk perusahan maupun personal,” pungkasnya.
Diketahui total notaris di Sumsel berjumlah 439 orang dengan wilayah kerja provinsi mulai dari personal membuat perjanjian-perjanjian, perbankan, pembuatan pendirian perusahaan seperti PT dan sebagainya yang memerlukan akta notaris.
Share this:

