Imigrasi Muara Enim Cek Dokumen TKA di PLTU Sumsel 8

 Imigrasi Muara Enim Cek Dokumen TKA di PLTU Sumsel 8

Foto : Istimewa

Penulis : Larassati / rel

Editor   : Nuraini

MUARA ENIM, SIBERSUMSEL.com,- Kepala  Kantor Imigrasi ( kakanim ) Kelas II Non TPI Muara Enim Kanwil Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha, Kamis (17/03/2022) mengatakan bahwa pihaknya telah  menggelar operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Muara Enim ke PLTU Sumsel 8 di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, MuaraEnim, Rabu (16/3/2022).

“Dari hasil operasi itu diketahui sebanyak 200 tenaga kerja asing (TKA) akan kembali ke negara asalnya dikarenakan pengerjaan proyek sudah sekitar 95 persen,” Kata Kakanim Made.

Menurut Made jumlah tenaga kerja asing pada proyek PLTU Sumsel 8 berjumlah 400 orang. Sebanyak  200 orang akan dipulangkan kembali ke negara asalnya. Dari jumlah tersebut  60 orang telah berada di Jakarta dalam rangka menunggu kepulangan, dan 140 orang TKA yang ada masih berada di Proyek PLTU Sumsel 8 dalam rangka menunggu tiket kepulangan dan transfer knowledge ke pekerja lokal.

”Dari hasil operasi tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian, seluruh TKA yang ada di proyek PLTU Sumsel 8 memiliki dokumen keimigrasian yang lengkap dan sah,” ungkap Kakanim Made.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus, menerangkan pelaksanaan operasi gabungan ini dalam rangka pembinaan terhadap TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Muara Enim.

Pengawasan dilakukan secara humanis dan bersifat konstruktif agar tetap terjaga iklim investasi dengan tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sementara Kepala Dinas Ketenagakerjaan Muara Enim, Siti Herawati, mengatakan terkait pemberdayaan dan penunjukan tenaga pendamping dalam rekrutmen diharapkan dapat disesuaikan dengan peraturan berlaku.

Siti Herawati memandang perlu penunjukkan tenaga lokal sebagai tenaga pendamping. Kadisnaker juga mendorong perusahaan agar dalam penggunaan tenaga kerja dengan izin wilayah kerja dalam satu Kabupaten Muara Enim agar dapat berkontribusi dalam Pendapat Asli Daerah.

“Diharapkan proyek pembangunan PLTU Sumsel dapat memanfaatkan tenaga kerja yang telah dilatih oleh Disnaker Muara Enim seperti tenaga translator, koki, dan ahli las,” ujar Siti Herawati.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Harun Sulianto, mengapresiasi kegiatan operasi gabungan keimigrasian tersebut. Ia berterimakasih kepada jajaran imigrasi yang telah berkolaborasi dengan pihak terkait dalam melaksanakan tugas pengawasan orang asing, serta melakukan penegakan hukum dibidang keimigrasian.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post