Inovasi UPTD KIR menggunakan SIM
Palembang SSID,- Terhitung 1 januari 2020 departemen perhubungan melakukan inovasi baru UPTD KIR menggunkan sistem informasi manajemen (SIM ) PKB, hingga hasil ahir mendapatkan smart card dan sticer barcode. Inovasi ini dilakukan untuk mengantispasi pemalsuan data.
Selain itu, pihaknya sudah membuat layanan secara online untuk uji KIR sendiri. Jadi para pemilik kendaraan tidak lagi memakai buku KIR. Semua dilakukan secara online. Jadi pemilik kendaraan mempunyai smartcard seperti KTP. Kemudian bisa di scan setelah mendapat blanko. Semua data sudah terinput kedalam komputer. Jadi jika pemilik kendaraan kehilangan kartu tersebut. Tinggal meminta keterangan kepolisian maka akan di cetak kembali kartunya. Sedangkan data kendaraan sudah tersimpan aman di dalam aplikasi itu sendiri.
“Di Sumsel sendiri baru tiga daerah yang melakukan Sistem ini. Seperti di Palembang,MUBA dan OKU . Seiring berjalan waktu nanti seluruh disumsel harus menggunakan cara ini,” ungkap kepala UPTD KIR Dishub Palembang Nihar Hamzah saat diwawancarai diruang kerjanya rabu (9/9)
Selain itu, Nihar juga menjelaskan, setelah vakum selama hampir enam bulan. Akhirnya KIR Palembang kembali di buka pada awal September lalu. Tapi volume kendaraan yang selama ini menunggu untuk melakukan uji KIR membludak di badan jalan.
“31 Maret dilakukan penutupan sedangkan kita buka kembali pada 1 September 2020 ini,”katanya
Sekitar 6 bulan ini,Diperkirakan kurang lebih sekitar 20 ribu kendaraan belum uji kir. Hingga mengakibatkan UPTD KIR ini membuat semua pemilik kendaraan berlomba mendaftarkan kendaraannya,tentunya menyebabkan kemacetan di jalan.
Untuk mengatasinya dengan melakukan beberapa metode dari pihaknya. Pertama adalah dengan membagikan nomor antrian dari 250- 300 kendaraan perharinya. Jadi jika kendaraan sudah memiliki nomor antrian maka diarahkan oleh petugas untuk parkir di tempat lain terlebih dahulu. Baru jika sudah mendekati jam pengecekan maka di sarankan untuk datang kembali
“Jadi para sopir kita arahkan untuk parkir ditempat lain dahulu. Baru sekitar beberapa jam kembali lagi kesini,” katanya.
Selain itu untuk mengantisipasi kemacetan dijalan. Pihaknya sudah menambah jam operasional layanan. Seharusnya jam operasional buka dari pukul 08.00 WIB. Maka saat ini di buka pukul 04.00 WIB. Maka pihaknya membuka UPTD KIR sendiri sekitar jam 4 pagi. Jadi saat sebelum jam 6 pagi di jalanan tidak ada lagi kendaraan yang menumpuk.
“Jadi kita buka kantor lebih awal. Agar saat jam sibuk pagi tidak ada kendaraan yang masih di jalan,” jelasnya.(Fer)