IPAL Diduga Abai, KAPL Datangi Kantor Walikota Palembang

KAPL saat mendatangi Kantor Walikota Palembang.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Banyaknya keluhan warga Kota Palembang berkaitan dengan proyek Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang diduga abai, Komite Aksi Penyelamat Lingkungan (KAPL) datangi kantor Walikota Palembang, Jumat (28/10/2022).
Ketua KPAL, Andreas OP, menyebutkan keluhan masyarakat akibat proyek IPAL diataranya adanya kerusakan jalan dan trotoar akibat bekas galian jalur pipa IPAL yang tidak dirapihkan ulang serta munculnya ganguan bekas debu dan bekas kedukan tanah yang berserakan di jalan, meningkatnya kemacetan akibat penutupan jalan karena adanya pengeboran tepat ditengah jalan.
“Disepajang jalur pipa dari mulai Kantor Walikota, Simpang Masjid Agung, pertokoan Gaya Baru, Jalan Kol Atmo, Lapangan Hatta, sepanjang 22 Ilir, 23 Ilir,24 Ilir banyak sekali kondisi kerusakan jalan dan lorong yang cukup parah yang terjadi dan mengganggu aktivitas warga Kota Palembang,” terang Andreas.
Menurut Andreas dan tim harusnya praktek lapangan yang melenceng ini dapat diatasi jika penerapan RKL & RPL dalam Amdal IPAL dilaksanakan dan ada, sehingga dari fakta dilapangan proyek IPAL ini diduga abai dan lalai dalam penerapan Amdal hingga muncul dugaan proyek IPAL ini tanpa memiliki dokumen kajian amdal.
“Sehingga wajar jika ada kelompok masyarakat yang mempertanyakan hal tersebut dan tentunya pemerintah kota selaku pemangku kebijakan dapat melakukan evaluasi secara bersama dengan pihak terkait dan kelompok penggiat lingkungan, universitas sebagai mana yang disyaratkan UU,” paparnya.
Sementara pihaknya menyebutkan proyek flyover Angkatan 66 Palembang yang menjadi salah proyek nasional dibawah kementrian PUPR juga mendapat catatan khusus terkait dengan isu lingkungan yang mungkin terjadi.
“Berkaitan dengan proyek ini, proyek yang menelan biaya 159 M, tentunya diharapkan menjadi salah satu proyek yang bermanfaat dalam mengurai kemacetan dikota Palembang,” ujarnya
Menanggapi hal tersebut Staf Ahli Wali Kota Palembang, Alex Fernandus, menyambut baik terhadap control sosial dan control lingkungan sebagai evaluasi dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi.
“Pengawasan apakah kegiatan sudah sesuai baik itu AMDAL pembangunan, pelaksanaan pembangunan, safetynya, bagaimana tidak merusak lingkungannya dengan berpedoman terhadap aturannya apakah sudah sesuai,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa aspirasi ditampung dan pihaknya akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Walikota Palembang.
“Mudah-mudahan dinas terkait akan proaktif untuk dapat memenuhi tuntutan dari kawan kawan ini,” tukasnya.
Share this:

