Irian Setiawan Siap Calon Pada Musda ke-V Partai Golkar Banyuasin

 Irian Setiawan Siap Calon Pada Musda ke-V Partai Golkar Banyuasin

BANYUASIN – DPD Tingkat II Partai Golkar Banyuasin telah menetapkan panitia pelaksana Musyawarah Daerah (Muada) ke-V yang akan digelar pada 21 Juli 2020 nanti. Musda akan dibuka oleh Ketua DPD 1 Provinsi Sumsel Dodi Reza Alex di Kantor DPD II Partai Golkar beralamat di Jalintim KM.42 Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III.

Ketua DPD II Partai Golkar Banyuasin Irian Setiawan menyampaikan panitia Musda ke-V telah terbentuk hari ini,red. Keputusan melalui rapat pengurus DPD II Partai Golkar Banyuasin. Dan panitia Musda kali ini terpilih sebagai Ketua Suistiqlal Effendi dan Sekretaris Syaiful Rosad Fahlevi.

“Saya minta Panitia Musda ke-V yang telah terbentuk ini untuk bekerja mempersiapkan acara agar berjalan lancar,”harap Irian, Minggu (19/07).

Acara pembukaan Musda ke-V puncaknya di Kantor Partai Golkar pada, Selasa (21/7) akan diikuti seluruh pengurus DPD II, serta 21 Pimpinan Kecamatan, ormas yang mendirikan, didirikan dan sayap Partai Golkar “Saya berharap pengurus dan Kader Partai Golkar yang telah diundang diharapkan hadir untuk menyukseskan Musda ke-V,”katanya.

Jika ditanya apakah juga mencalon diri pada bursa Musda ke-V, Irian mengaku jika dirinya masih dipercaya oleh pengurus siap mencalonkan diri. “Saya siap jika memenuhi syarat dukungan pengurus, lihat saja nanti, “terangnya.

Ketua Panitia Suistiqlal Effendi menyebutkan untuk pendaftaran calon Ketua DPD II Partai Golkar Banyuasin mulai dibuka hari ini, Minggu (19/7) dan penutupan pada 21 Juli 2020 pukul 12.00 WIB.

Pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar, terang Suis berdasarkan juklak No. 2 tahun 2020 dengan syarat diantaranya Kader yang Berprestsi (PDLT) dan minimal calon ketua didukung 30 persen suara.

Adapun pengurus yang mempunyai hak suara terdiri 21 Pimpinan Kecamatan, Soksi-MKGR 1 suara dan AMPI-Alhidayah-MDI 1 suara, KPPG-AMPG 1 suara, DPD I Provinsi 1 Suara, DPD II Kabupaten 1 suara total menjadi 26 suara.

“Untuk pemilihan Ketua DPD II Partai Golkar berdasarkan juklak No. 2 tahun 2020 dengan syarat diantaranya Kader yang Berprestsi (PDLT) dan minimal calon ketua didukung 30 persen suara,”tukasnya. (Adm)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *