Jasa Raharja Sinergi dengan Ribuan Rumah Sakit

 Jasa Raharja Sinergi dengan Ribuan Rumah Sakit

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Purwantono.

Penulis : Larassati/rel

Editor   : Nuraini

  • Untuk Kemudahan dan Kecepatan Penanganan Korban Kecelakaan

JAKARTA, SIBERSUMSEL.com,- Demi meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, PT Jasa Raharja melakukan kerjasama dengan rumah sakit di seluruh penjuru nusantara. Kerja sama ini  untuk meningkatkan pelayanan khususnya dalam hal kemudahan dan kecepatan layanan perawatan bagi korban kecelakaan penumpang alat angkutan dan lalu lintas jalan. 

PT Jasa Raharja memberikan jaminan biaya perawatan bagi korban kecelakaan yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, sesuai amanat Undang Undang No.33 Tahun 1964 dan Undang Undang No. 34 Tahun 1964. 

Rivan Purwantono Direktur Utama PT Jasa Raharja dalam keterangan persnya Jumat (4/3/2022) mengatakan hingga Februari 2022, PT Jasa Raharja telah melakukan kerja sama dengan 2.317 atau lebih dari 90% rumah sakit di seluruh Indonesia hal ini sebagai bentuk komitmen kita dalam memberikan kemudahan dan kecepatan layanan kepada korban kecelakaan diseluruh Indonesia tanpa dibedakan.

ā€œDengan kerjasama ini dan jaringan pelayanan Jasa Raharja yang tersebar di seluruh Indonesia, maka masyarakat dapat segera tertangani apabila mengalami kecelakaan sehingga diharapkan tingkat fatalitas dapat ditekanā€ tambah Rivan.

Demikian juga apabila korban kecelakaan perlu mendapatkan perawatan lanjutan atau rujukan ke Rumah Sakit di luar daerahnya maka petugas Jasa Raharja di lokasi RS rujukan bisa langsung menjamin biayanya sepanjang belum melewati batas maksimal plafon biaya perawatan.

ā€œUntuk itu kami berharap bahwa masyarakat yang menjadi korban akibat kecelakaan yang disebabkan kendaraan lain atau ketika menjadi penumpang angkutan umum tidak ragu untuk segera berobat ke rumah sakit yang telah bekerja sama dengan Jasa 

Raharja, sehingga mendapatkan perawatan medis yang memadai agar fatalitas dapat dihindariā€, himbau Rivan.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post