Jelang Akhir Tahun Realisasi Pajak Air Tanah Lampaui Target

 Jelang Akhir Tahun Realisasi Pajak Air Tanah Lampaui Target

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Mendekati akhir tahun pertanggal 26 Oktober realiasasi capaian pajak air tanah melampaui target yakni 100,73 persen.

Dimana terdapat 11 item pajak daerah penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun realisasi pajak air tanah saat ini telah over target.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Herly Kurniawan, ketika dibincangi, Jumat (27/10/2023).

“Pajak air tanah ditargetkan yakni Rp57 juta namun hingga saat ini telah mancapai Rp57.413 juta atau 100,73 persen,” ucapnya

Herly mengungkapkan bahwa hingga akhir Oktober capaian pajak kota Palembang di angka 83,96 persen.

“Sampai dengan 26 Oktober 2023 capaian pajak kita Rp934,699 miliar dari target tahun ini sebesar Rp1,113 triliun atau 83,96 persen,” ungkapnya.

Untuk 11 item pajak daerah yang diantaranya, pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, pajak penerangan jalan dihasilkan sendiri (non PLN), pajak penerangan jalan sumber lain (PLN), pajak parkir, air tanah, sarang burung walet, pajak mineral bukan logam dan batuan, PBB, dan terkahir Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Diketahui dari data, untuk rata-rata item pajak Kota Palembang tingkat capaian berkisar dari 22,63 persen sampai yang tertinggi 100,73 persen.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post