Jelang Pembangunan FO Angkatan 66 Pemkot Rapikan Utilitas

 Jelang  Pembangunan FO Angkatan 66 Pemkot Rapikan Utilitas

Pemkot melalui Dinas PUPR telah menyerahkan ganti rugi dua persil lahan kepada para pemilik, yakni DPD REI Sumsel dan Ali Syakban di Kantor Dinas PUPR Kota Palembang Senin (27/9/2021). Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Jelang serah terima untuk pembangunan fly over angkatan 66 kepada BBJN Sumsel akhir September mendatang. Pemerintah Kota Palembang segera melakukan perapian utilitas dan pengamanan aset publik lainnya

Pemkot melalui Dinas PUPR pada senin telah menyerahkan ganti rugi dua persil lahan kepada para pemilik, yakni kepada DPD REI Sumsel dan Ali Syakban di kantor dinas PUPR Kota Palembang.

“Sudah kita bayarkan, sisanya dua pemilik lagi yang belum dibayarkan karena yang bersangkutan masih di Jakarta, tapi sudah kita deadline agar yang bersangkutan kembali sebelum akhir September,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Palembang, Achmad Bastari Yusak, di ruang kerjanya Senin (27/9/2021).

Hingga saat ini, lanjut dia, sisanya dua pemilik persil lagi, satu pemilik berdomisili di Jakarta dan satunya sedang melengkapi data, pihaknya sudah berkirim surat lagi agar segera melengkapi data serta ke Palembang yang pembayaran di transfer langsung ke rekening pemilik.

“Tinggal tanda tangan dan melengkapi data, jadi awal oktober pihak Balai Jalan Nasional melakukan pelelangan dan mudah-mudahan tidak ada halangan, ” jelasnya.

Saat ini, pihaknya akan melakukan perapian utilitas di sepanjang lokasi pembangunan FO angkatan 66, seperti pengaturan  pipa PDAM, pipa gas, telkom, jaringan PLN lainnya.

Pihaknya menyebutkan seperti di utilitas di sepanjang Jalan Sekip Ujung, Basuki Rahmat dan R Sukamto agar segera relokasi supaya tidak terkena saat pembangunan Fly Over Simpang Sekip Ujung.

Para pemilik lahan yang telah diganti rugi oleh pemerintah, lanjut dia, agar segera merapikan dan membersihkan lahannya karen awal oktober sudah dilakukan pembongkaran dan pemasangan patok terhadap lahan untuk lokasi fly over yang sebelumnya akan di komfirmasi kepada camat dan lurah.

Bastari melanjutkan setelah itu pihaknya pun akan melakukan serah terima lahan dengan Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Sumatra Selatan pada akhir September. Dengan demikian pengerjaan fisik pun dapat dilakukan.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post