JPKP Banyuasin Datangi Kantor Kejari

JPKP Banyuasin Tuntut Usut Tuntas Kasus Pembagunan Perpustakaan Desa Lebung Rantau Bayur

Penulis : Rizki Apriyansa
Editor : Mamnuro’aini
- Tuntut Usut Tuntas Kasus Pembagunan Perpustakaan Desa Lebung Rantau Bayur
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan massa yang tergabung dalam Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banyuasin, Rabu (16/12/2020).
Kedatangan Aksi JPKP ini meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banyuasin dan Kejari Banyuasin untuk mengusut tuntas dugaan mark up pembangunan perpustakaan di Desa Lebung Kecamatan Rantau Bayur.
Koordinator Aksi, Indo Sapri, dan Koordinator Lapangan, Riki Martin, datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil dengan membawa spanduk, bendera organisasi dan spanduk meminta agar Kejari mengusut tuntas Mark Up Pembangunan gedung Perpustakaan SMP N 3 Rantau Bayur.
Koordinator Aksi, Indo Sapri, mengatakan Kejari Banyuasin harus melakukan audit terhadap pembangunan gedung perpustakaan SMP Negeri 3 Rantau Bayur yang diduga pembangunan tersebut tidak sesuai dengan anggaran mark up.
“Berdasarkan laporan dari warga dan temuan team investigasi dari kami JPKP Banyuasin, ditemukan adanya ketidak sesuaian dengan Regulasi pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.
Indo Sapri juga meminta kepada kejaksaan negeri Banyuasin panggil pihak terkait dari dinas pendidikan untuk dimintai keterangan terkait persoalan pembangunan gedung perpustakaan SMP Negeri 3 Rantau Bayur, sesuai dengan keputusan Perpres No. 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang dan jasa.
“Kami mendukung penuh kinerja Kejari Kabupaten Banyuasin yang selama ini kami anggap bekerja secara profesional jika tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan aksi kembali dengan massa yang lebih besar lagi untuk mempertanyakan beberapa laporan kami di Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin,” tegasnya.
Selanjutnya, massa pengunjuk rasa di temui perwakilan dari Kejari Banyuasin Habibi Kasi Intel Kejari Banyuasin, Habibi. Dalam kesempatan tersebut Habibi mengatakan agar harapkan melengkapi data pendukung dan tertulis.
“Lengkapi semua data agar kami bisa memanggil pihak terkait untuk diminta keterangan. Apabila permasalahan ini memenuhi unsur tindak pidana akan segera ditindaklanjuti,” tukasnya.
Share this:
