JPKP Minta Bupati Banyuasin Evaluasi Kinerja Kadis PUPR

 JPKP Minta Bupati Banyuasin Evaluasi Kinerja Kadis PUPR

Massa JPKP menyerahkan pernyataan sikap dan aspirasi kepada Asisten III Pemkab Banyuasin, Babul Ibrahim. Foto : Ahmad Anton, Sibersumsel.com

Penulis : Ahmad Anton

Editor   : Nuraini

  • Banyak Proyek di Dinas PUPR diduga Menyimpang dan Kurang Pengawasan

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Puluhan massa Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Banyuasin mendatangi Kantor Bupati Banyuasin, Selasa (4/1/2022). Mereka menggelar unjuk rasa agar Bupati Banyuasin mengevaluasi kinerja Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Banyuasin.

Koordinator Aksi, Indo Sapri, mengatakan aksi ini JPKP menyoroti kinerja Kepala Dinas PUPR Banyuasin yang dinilai lalai dalam setiap pengawasan pengerjaan proyek yang ada di dinasnya. Pasalnya sebagian proyek di PUPR mengalami kerusakan walaupun baru selesai di bangun.

“Kami meminta kepada Bupati Banyuasin untuk mengevaluasi kinerja Kadis PUPR Banyuasin. Karena proyek yang ada di Dinas PUPR banyak yang rusak walaupun baru selesai di bangun. Artinya pengawasan yang ada di Dinas PUPR di pertanyakan,” kata Indo Sapri.

Sementara Koordinator Lapangan, Budi Setiawan, dalam kesempatan tersebut menyampaikan tuntutan mereka. Selain Kadis PUPR,  JPKP juga meminta agar Bupati Banyuasin mengevaluasi kinerja PPK dan PPTK di Dinas PUPR.

“Bila terbukti para pejabat di PUPR salah dan lalai dalam menjalankan tugasnya, kami meminta agar Bupati Banyuasin memecat oknum pejabat tersebut,” ujar Budi.

Budi menjelaskan pengerjaan proyek yang di permasalahkan di Dinas PUPR tersebut yaitu proyek peningkatan Jalan Padat Karya Kecamatan Sembawa yang dilaksanakan oleh CV.Empat Bersaudara Bangkit dengan Pagu Anggaran Rp.1.168.000.000,- Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya peningkatan Jalan Rw 023 Perumahan Griya Sejahtera Kecamatan Talang Kelapa dengan Nilai Kontrak Rp 494.120.000.00 yang dilaksanakan oleh CV Lipas Rimbe Tahun Anggaran 2021. Pemeliharaan Jalan Lingkar Kecamatan Banyuasin III yang dilaksanakan oleh PT.Dwi Urip dengan Pagu Anggaran Rp.6.000.000,- Tahun Anggaran 2020.

Kemudian proyek Peningkatan Jalan Simpang Rambutan-Mendal Mendil Kecamatan Rambutan Tahun 2021 dengan Pelaksana CV Sukses Jaya Putra dengan nilai Rp. 8.963.286.750,-.

“Kami sepakat untuk kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak lagi jika aspirasi kami tidak ditindak lanjuti,” kata Budi.

Aksi massa JPKP tersebut di terima oleh Asisten III Pemkab Banyuasin, Babul Ibrahim. Dalam kesempatan tersebut Babul Ibrahim, menyambut baik aksi yang di gelar JPKP dan berjanji akan menindak lanjuti tuntutan massa tersebut secepatnya.

“Kami menyambut baik aksi damai yang di lakukan JPKP, beri kami waktu untuk menindak lanjuti tuntutan yang telah di sampaikan. Mudah-mudahan secepatnya kami bisa memberikan jawaban atas aspirasi yang telah di sampaikan,” ujar Babul Ibrahim.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post