Kabar Gembira, Bapenda Kota Palembang Beri Keringanan Pengurangan Piutang PBB

 Kabar Gembira, Bapenda Kota Palembang Beri Keringanan Pengurangan Piutang PBB

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,— Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang berikan keringanan pembayaran khusus Warga kurang mampu, Pensiunan dan juga Veteran. (1/9/2024)

Bapenda kota Palembang memberikan keringanan dengan mengajukan pengurangan piutang PBB pada tahun sebelumnya, serta pengurangan pembayaran PBB tahun 2024.

Pastikan wajib pajak sudah menerima SPPT PBB dan Segera membayar sebelum Jatuh Tempo tanggal 30

September, ajukan Perubahan Data PBB untuk Perbedaan, Kesalahan Atau Pemuktahiran Data Objek Wajib Pajak.

Serta ajukan Penggurangan Piutang PBB Untuk Tunggakan Tahun Sebelumnya.

Bapenda kota Palembang mengimbau agar masyarakat dapa memanfaatkan Pengurangan Pembayaran PBB Tahun 2024. Khusus Warga Kurang Mampu, Pensiunan dan Veteran untuk pengurangan batas waktu pengajuan tanggal 1 September 2024.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post