Kadin dan Diknas Sumsel Targetkan 300 Ribu SDM Sumsel Bersertifikasi

 Kadin dan Diknas Sumsel Targetkan 300 Ribu SDM Sumsel Bersertifikasi

MoU Kadin Sumsel dan Diknas Sumsel.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Dinas Pendidikan Sumsel lakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan menargetkan 300 ribu sumberdaya manusia Sumsel yang bersertifikasi.

Hal itu disampaikan oleh disampaikan oleh Ketua Umum (Ketum) Kadin Sumsel, H Affandi Udji, didampingi Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi ketika dibincangi usai penandatanganan MoU, Kamis (12/1/2023).

“Kadin mendorong tenaga kerja yang terampil dan berdaya saing tinggi melalui program pengembangan dan pelatihan profesi sehingga dalam tiga tahun kedepan dapat lahir 300 ribu tenaga kerja terampil yang bersertifikasi di Sumsel,” ungkap Affandi.

Affandi menjelaskan bahwa selama ini kadin mewakili dunia usaha hanya menjadi objek untuk menerima lulusan baik SMK maupun perguruan tinggi vokasi namun dengan terbitnya peraturan presiden nomor 68 tahun 2022 maka kadin menjadi subjek yang secara bersama menciptakan sumberdaya manusia (sdm) unggul dan berperan menyusun kompetensi kerja nasional Indonesia.

Dikatakan Affandi peraturan presiden nomor 68 tahun 2022 tersebut tentang revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi yang merupakan perluasan dari Instruksi Presiden nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam peningkatan kualitas dan daya saing sumberdaya manusia di Indonesia yang tidak hanya berlaku untuk SMK namun untuk satuan pendidikan vokasi dan unsur perguruan tinggi penyelenggara pendidikan vokasi serta lembaga pendidikan pelatihan vokasi.

“Revitalisasi bertujuan untuk menciptakan sdm yang kompetensi sesuai dengan kebutuhan dunia usaha, dunia industri dan dunia kerja (dudika),” terangnya.

Ia menyebutkan bahwa Kadin Sumsel mendorong terciptanya lapangan kerja baru bagi sektor Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang melalui MoU tersebut diharapkan tidak ada lagi polemik terkait upah minimum antara pengusaha dan buruh atau tenaga kerja.

“Mou ini kiranya dapat ditindaklanjuti dengan kerjasama pengembangan sdm yang memenuhi kualitas dan kompetensi ahli pertama dan abdi muda melalui proses pemagangan siswa SMK di dudika serta bersertifikasi,” ungkapnya.

Selain itu pihaknya berharap akan lahir pengusaha-pengusaha baru di sektor UMKM melalui pelatihan kewirausahaan yang telah menjadi kurikulum wajib dalam dunia pendidikan vokasi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Fahlevi, mengatakan sumberdaya yang ada di vokasi atau SMK bukan hanya kuantitas tetapi kualitas lantaran dengan adanya kualitas maka nilai jual akan semakin baik dan masyarakat mempercayai anaknya untuk SMK vokasi.

“Dengan adanya MoU ini dalam dunia usaha, industri dan dunia kerja tidak lagi ada alasan untuk menolak dalam melaksanakan PKL atau merekrut tenaga baru,” ucapnya.

Menurutnya semakin banyak yang dikeluarkan maka hendaknya dapat berimbang dengan yang diterima baik di dunia usaha, industri dan dunia kerja.

“Setidak-tidaknya secara kualitas kita kerjar dan kuantitas semakin banyak untuk dunia kerja yang direkrut sehingga mengurangi tingkat pengangguran,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post