Kadis PMTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tidak Berizin “Lobang Walet Akan Dicor Semen”

 Kadis PMTSP Ultimatum Pengusaha SBW, Jika Tidak Berizin “Lobang Walet Akan Dicor Semen”

Penulis : SMSI Sumsel

Editor   : Mamnuro’aini

LUBUK LINGGAU, SIBERSUMSEL.com,- Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Lubuklinggau mengultimatum para pengusaha Sarang Burung Walet agar segera membuat izin usaha di tahun 2021.

Jika ditahun ini masih tidak mengurusi perizinan, Kadis PMPTSP Lubuklinggau, Hendra Gunawan memastikan akan menutup seluruh usaha SBW ilegal dengan menutup lobang keluar masuk burung waler dengan semen ( cor semen,red).

Dikatakan Aan sapaan Hendra Gunawan, selama ini khususnya di 2020 pihaknya telah memberikan jedah waktu yang cukup bagi pelaku usaha SBW untuk membuat izin, namun sepanjang 2020 para pengusaha SBW justru kucing kucingan dengan pemeritah.

“Di tahun lalu penindakan SBW ilegal tertunda oleh corona, tapi kami sudah mendata  sementara terdapat 60 usaha burung walet di Lubuklinggau. Untuk itu, di 2021 ini DPMPTSP mengultimatum buat izin, jika tidak akan disegel,” jelas Aan.

Menurut Aan pihaknya sudah memanggil pihak bersangkutan, namun semuanya menghilang. Oleh sebab itu tahun ini mereka harus membuat izin. Bila masih tetap tidak di indahkan maka sarang burung wallet akan di tutup pakai semen.

“Tindakan ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerahb(PAD) dan tertib adminitrasi perizinan di Kota Lubuk Linggau khususnya SBW,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post