Kapolda Sidak Protokol Kesehatan Anggota dan PNS Polri


Palembang, SS,- Memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjend Pol Rudi setiawan Sik SH MH dan Para PJU Polda Sumsel melaksanakan Kegiatan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan di Mapolda Sumsel, Selasa (18/8).
Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM, mengatakan upaya pemutusan rantai penyebaran Covid 19 berlaku untuk semua lapisan masyarakat. Oleh sebab itu kegiatan disiplin protokol kesehatan berlaku untuk semua masyarakat.
“Disiplin protokol kesehatan itu wajib untuk semua masyarakat dan semua tempat aktifitas seperti perkantoran atau tempat perdagangan. Seperti menggunakan masker dan menyiapkan handsanitizer. Terutama di lingkungan Mapolda Sumsel ini, harus kita cek seberapa jauh protokol kesehatan di terapkan disini Mapolda Sumsel,” kata Eko.
Lebih lanjut Eko mengatakan bila ada anggota dan juga pegawai di Mapolda Sumsel yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan ditindak tegas. Apalagi wabah covid 19 di Sumsel sudah sangat banyak.
“Sudah banyak korban dari wabah covid 19 dan upaya kita adalah pencegahannya yakni dengan memakai masker dan kita tindak tegas bagi Anggota Polri dan PNS Polri yang tidak menggunakan masker,”tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Kapolda juga memberikan arahan kepada Anggota Polri dan PNS Sumsel yang memasuki Mapolda Sumsel, akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan . (fer)
Share this:

