Kapolda Tindak Tegas Jika Anggotanya Terlibat Tewasnya Tahanan Lubuk Linggau
Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Tewasnya tahanan tersangka kasus pencurian, Hermanto (45) yang ditahan di Polsek Lubuk Linggau Utara Kota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) beberapa hari lalu diambil alih Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menyebut akan menindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar hukum.
“Pak Kapolda berkomitmen bahwa akan menindak anggota yang melakukan pelanggaran apabila ada anggota yang melanggar akan di tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,”katanya di ruang kerjanya, Senin (21/02/2022).
Pihaknya sangat menyayangkan jika memang itu, dan ia juga menyampaikan permintaan maaf jika memang anggota melakukan kesalahan tersebut.
“Bapak Kapolda menyayangkan terhadap kasus yang ada di lubuk Linggau pimpinan Polda Sumsel menyampaikan mohon maaf terhadap keluarga korban,” ungkapnya.
Namun sampai saat ini lanjut dia, hasil dari rumah sakit Siti Aisyah belum bisa memastikan atas kematian korban, karena tidak dilakukan autopsi.
“Hasil visum dari rumah sakit Siti Aisyah bahwa hasil nya tidak dapat dipastikan penyebab kematian korban,”jelasnya
Sementara kelima anggota yang diduga terlibat melakukan penganiayaan tersebut telah di non aktifkan dan masih ditangani oleh Propam Polda Sumsel jika memang terbukti Kapolda tidak akan main-main akan menindak tegas anggota yang melanggar hukum.
“Saat ini anggota kita masih di dalami Propam Polda Sumsel, sudah masuk tahap penyidikan karena tersangka tidak sendirian ,” urainya.
Diketahui bahwa keluarga korban Sampai saat ini belum melakukan permohonan untuk di lakukan autopsi.