Kasda PALI Kosong, Perusahan Media Di PALI Harap-Harap Cemas
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL.– Kondisi kas daerah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang sangat minim saat ini membuat ketar-ketir sejumlah pihak yang mempunyai tagihan di Pemerintah Daerah (Pemda) PALI. Pasalnya, saat ini sudah masuk di penghujung tahun yang tentunya seluruh tagihan yang belum dibayar berpotensi akan dilakukan tunda bayar.
Menjawab kegelisahan sejumlah pihak termasuk beberapa perusahaan media massa, Sekda PALI meyakinkan bahwa pihak ketiga atau perusahaan media massa jangan takut tagihan di pemda PALI yang pemberkasannya sudah masuk di BPKAD PALI tidak dibayar.
“Karena anggaran yang saat ini berkasnya masuk di BPKAD itu masuk di DPA, hanya saja kasda yang kosong dan menunggu PAD atau DBH masuk ke kasda,” ujar Sekda, Rabu (30/12).
Dijelaksan Sekda bahwa kategori hutang atau tunda bayar itu apabila sudah pergantian tahun. Diakui Sekda bahwa masih ada kemungkinan dibawah tanggal 1 Januari 2021 kalau kasda bertambah. Seperti contoh pada tahun 2018 lalu, dimana tanggal 31 Desember 2018 dana masuk dan langsung dibayarkan meski bank tutup, tetapi pihak bank diminta buka sampai dana yang masuk itu disalurkan.
“Sebab kalau kita tahan, pasti temuan. Dana yang masuk tahun 2020 harus disalurkan tahun ini juga meski dipenghujung tahun. Kalau pun dana belum masuk hingga pergantian tahun, maka akan direkap BPKAD menjadi hutang,” terang Sekda.
Atas kondisi saat ini, Sekda berharap semua pihak bersabar. “Biasanya DBH triwulan ke empat dibayar di bulan Januari. Jadi kami minta bersabar dan memahami kondisi keuangan daerah. Namun pada anggaran tahun 2021 mendatang prioritas utama adalah menyelesaikan hutang,” tandasnya.