Kejari Banyuasin Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Bacaan Rumah Peribadatan

 Kejari Banyuasin Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Buku Bacaan Rumah Peribadatan

Penulis : Anton

Editor   : Nuro

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Kasus dugaan penyimpangan pengadaan buku bacaan untuk rumah ibadah (Masjid) pada Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2019 masih dalam penyelidikan Kejari Banyuasin.

Kasi Intel Kejari Banyuasin, Willy Pramudya SE SH, mengatakan dirinya baru bertugas di Kejari Banyuasin, namun dirinya memastikan kasus tersebut masih tetap dalam penyelidikan.

“Kasus ini tetap dalam penyelidikan Kejari Banyuasin dan untuk kelengkapan keterangan kemungkinan akan kita panggil pihak yang melaporkan kasus ini di tahun 2019 yang lalu,” jelas Willy.

Sementara LSM Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api), Jurnal Ekuinsyah, mengatakan sudah menyurati Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah terkait bantuan bahan bacaan Rumah Peribadatan khususnya Masjid di wilayah Kbaupaten Banyuasin.

“Kami sudah pernah mencoba untuk mengklarifikasi dugaan korupsi pengadaan buku bacaan yang bantuannya di peruntukkan pada sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Banyuasin. Tapi pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Banyuasin tidak bisa memberikan jawaban yang siginifikan,” jelas Jurnal.

Oleh sebab itu Jurnal berharap Kejari Banyuasin menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan dan buku bacaan rumah peribadatan ini dengan serius. Apalagi kasus ini sudah di laporkan di Tahun 2019 dan hingga saat ini belum ada kelanjutan status hukumnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post