Kemenag Buka Posko Pengaduan Madrasah yang Terapkan PTM

 Kemenag Buka Posko Pengaduan Madrasah yang Terapkan PTM

Kepala Kementrian Agama Kota Palembang, Denny Priansyah. Foto : Larassati sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kementrian Agama Kota Palembang membuka posko pengaduan orang tua, bagi madrasah yang masih bandel menerapkan sistem Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Apapun bentuknya pihak sekolah dilarang keras menerapkan sistem PTM dan orangtua wajib jemput bola melaporkan jika sekolah memaksakan kehendak anaknya masuk dan belajar ke Sekolah dengan dalih apapun.

Kepala Kementrian Agama Kota Palembang, Denny Priansyah, mengimbau semua pihak agar lebih mengutamakan kesehatan dan keselamatan.

“Kita buka posko pengaduan. Jika anaknya masih dipaksa pihak sekolah untuk belajar PTM di sekolah. Silahkan orangtua telepon atau Chat via whatsapps ke nmr telpon ini langsung kita tindak lanjuti, ” kata Denny usai menerima silaturahmi beberapa wartawan di kediamannya di jalan Macam Kumbang IV, Selasa (20/7/2021).

Denny mengatakan bahwa orangtua bisa langsung melaporkan ke nomor hotline, 081377773508 yang dibuka selama 24 jam. Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti dengan mengecek langsung ke lapangan. Pihaknya pun akan menyamarkan identitas pelapor jika itu diperlukan.

Terpenting kata Denny pihak sekolah, orang tua dan semua pihak wajib mentaati aturan yang ada. Dan mengutamakan kesehatan saat pandemi, apalagi saat berita ini di tulis, Kota Palembang masih menerapkan sistem Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dimulai sejak 9 Juli 2021 lalu.

PPKM berakhir pada 20 Juli dan saat ini, pihaknya masih menunggu instruksi dari pemerintah apakah akan dilakukan perpanjangan PPKM atau tidak.

“Jika dilakukan perpanjangan artinya sekolah tetap memberlakukan sistem pembelajaran daring dan melarang PTM. tapi jika tidak diperpanjang, kemungkinan sekolah baru dibuka dengan catatan khusus,” katanya.

Catatan khusus itu salah satunya dengan penerapan sistem prokes yang super ketat termasuk penilaian zona serta perizinan tertulis dari orang tua hingga penerapan sistem belajar hybrid learning di sekolah.

Sementara itu beberpa waktu lalu terdapat madrasah yang masih tetap melakukan PTM dengan kondisi saat ini.

“Beberapa waktu lalu sudah kami cek ke Sekolah dan pihak sekolah sudah kami panggil dan periksa. mereka sudah mengakui dan berjanji menutup pembelajaran PTM, ” ujarnya.

Atas dasar itulah, Deni langsung membuka posko pengaduan secara online agar kejadian tersebut tidak terulang.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post