Keringanan Pembayaran Pajak Progresif di Permudah dengan Samling
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Razia lanjutan taat masyarakat terhadap pajak yang dilaksanakan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTB) Pengelolah Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Palembang II dalam rangka sosialisasi Program Pemprov Sumsel untuk Keringanan masyarakat membayar pajak bagi Roda dua dan Roda empat dengan pajak progresif dipermudah dengan samsat keliling (samling).
Kepala UPTB Samsat Palembang II, Marhaen SH MSI, melalui Kasi Pendataan dan Penagihan, Yulia Susanti SKom MM didampingi Nani Maryani SH MSi Kasubag TU dan Nanda Saputra SSI Staf pendataan dan penagihan, mengatakan pihaknya menyediakan samsat keliling atau sering disebut samling untuk mempermudah Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak.
“Bagi WP yang tidak bisa membayar pajak di tempat atau kantor samsat yang mungkin ada pekerjaan mendesak bisa melakukan pembayaran di lokasi razia karena terdapat mobil samsat keliling (samling) yang berada di dekat tempat razia,” ujar Yulia saat diwawancarai usai gelar razia di sekitar PJR Plaju. Selasa, (16/11/2021).
Titik lokasi samling ketika tidak menggelar razia yakni berada di kecamatan plaju yang beroperasi dari pukul 09.00 WIB hingga 15.00 WIB.
Yulia menyebutkan untuk syarat dan ketentuan pembayaran pajak di samling sama seperti di Kantor Samsat atau pajak lainnya seperti STNK asli, KTP asli dan uang pembayaran pajak dengan proses pembayaran pajak terbilang cepat hanya dengan menunggu 10 hingga 15 menit selesai.
“Wajib pajak yang akan membayar pajak kelengkapan suratnya kurang seperti tidak membawa KTP atau KTP yang dibawa tidak sesuai dengan surat STNK maka terkendala tidak bisa diproses kecuali sudah melakukan balik nama,” terangnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk patuh dan taat terhadap pajak apalagi saat ini Pemprov Sumsel sedang melakukan program pemutihan pajak kendaraan maka bisa dimanfaatkan kesempatan dalam program ini.
Diketahui lanjutan dari razia yang sebelumnya telah di gelar di Jakabaring. Hari ini pihaknya sudah banyak menjaring kendaraan R2 dan R4 namun tidak sebanyak saat razia di Jakabaring karena daerah plaju termasuk wajib pajak yang taat dalam membayar pajak. Pihaknya memperkirakan hasil razia pajak kendaraan kemarin dan hari ini yang telah terjaring sebanyak lebih dari 100 kendaraan.