Ketua DPRD Banyuasin Resmi Dilantik
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029, Abdul Rais, S.M, dilantik. Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Janji Pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029 di laksanakan pada hari Senin (14/10) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banyuasin.
Prosesi pengambilan sumpah/janji jabatan yang di pimpin oleh ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Nofita Dwi Wahyuni, S.H., M.H.l.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid, S.STP., M.Si, Anggota DPR RI Hj.Kartika Sandra Dewi, Ahmad Wazir Nopiadi, Dan Anggota DPRD Provinsi Ahmad Khadafi, Pj.Bupati Oku M. Iqbal Ali Sabana Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahaya Putra, dan Sekretaris Daerah Erwin Ibrahi, ST., MM., M.BA IPU ASEAN ENG, beserta Kepala Perangkat Daerah Banyuasin.
Penjabat Bupati Banyuasin Muhammad Farid dalam Sambutannya mengatakan pada hari ini Senin tanggal 14 Oktober 2024 telah diambil sumpah/janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin untuk masa jabatan tahun 2024-2029 berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 747/KPTS/1/2024 Tanggal 9 Oktober 2024 tentang Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyuasin Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029.
Pelantikan Pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin ini pada hakekatnya sesuai dengan ketentuan pasal 375 ayat (1) Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 yaitu Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota Terdiri Atas : Pimpinan, Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi Daerah, Badan Anggaran, Badan Kehormatan, Alat Kelengkapan Lain Yang Diperlukan Dan Dibentuk Oleh Rapat Paripurna.
“Alhamdulillah dalam waktu yang relatif singkat salah satu alat kelengkapan DPRD yaitu pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin telah terbentuk. Dengan demikian kita telah dapat bekerja secara optimal dalam melanjutkan berbagai agenda pembangunan sesuai dengan skala prioritasnya di Bumi Sedulang Setudung yang kita cintai. Pada kesempatan yang baik ini izin kan saya atas nama pemerintah daerah Kabupaten Banyuasin mengucapkan selamat atas pelantikan dan pengambilan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2024-2029 yaitu saudara Abdul Rais, S.M ,” ujar Pj Bupati Banyuasin Muhammad Farid .
Muhammad Farid juga mengatakan amanah yang di berikan bisa menjadi suatu hikmah dan berkah bagi serta memberikan makna penting atas kapasitas dan kedudukan DPRD Kabupaten Banyuasin sebagai lembaga terhormat. (Advertorial)