KPU Muratara Lantik Petugas KPPS dan PPS

 KPU Muratara Lantik Petugas KPPS dan PPS

Pelantikan Petugas KPPS dan PPS Muratara

Penulis : Apirman

Editor   : Mamnuro’aini

MURATARA, SIBERUMSEL.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua  Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Balai Desa Tanjung Beringgin pada Sabtu (28/11).

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, di wakili Komisioner KPU, Ardiyanto, mengatakan kegiatan tersebut terkait Pilkada Muaratara yang akan berlangsung pada (9/12/2020).

“Sesuai regulasi dan peraturan perundang-undangan yang ada Pilbup tahun ini terdapat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar 420 TPS di 82 Desa dan 7 kelurahan yang ada di Kabupaten Muratara,” kata Ardianto.

Menurut Ardiyanto mengatakan petugas KPPS dan PPS mengemban amanah negara. Oleh sebab itu harus menjaga kekompakan antar sesama penyelenggara pemilu baik PPS maupun KPPS. Sehingga Pilkada Kabupaten Muratara  dapat berjalan dengan baik, kondusif dan damai,” harap Ardiyanto.

Ketua PPS Desa Maur Lama, Firmansyah, setelah di lantik dan mengambil sumpah mengatakan sebagai penyelenggara pemilu KPPS harus menjaga netralitas dan profesionalisme dalam bekerja.

“KPPS harus siap bekerja awal hingga akhir jangan sampai meninggalkan tugas di TPS, menjalankan pelaksanaan pemungutan hingga penghitungan suara dengan benar dan harus memahami administrasi data pemilih,” kata Firmansyah.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post