KPU Muratara Simulasi Perhitungan Suara Saat Pandemi Covid 19

 KPU Muratara Simulasi Perhitungan Suara Saat Pandemi Covid 19

KPU Muratara Simulasi Perhitungan Suara Saat Pandemi Covid 19

Penulis : Apirman

Editor   : Mamnuro’aini

MURATARA, SIBERSUMSEL.COM,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muratara melakukan Simulasi pencoblosan di Balai Desa Tanjung Beringin Kecamatan Rupit.

Acara itupun untuk Dalam Rangka menyiapkan bilik khusus di setiap lokasi tempat pemungutan suara atau TPS bagi masyarakat yang akan mencoblos namun memiliki suhu tubuh di atas 37,3 derajat.

Simulasi yang dilaksanakan mulai pukul 07.00 hingga pukul 01.00 dihadiri langsung Ketua KPU Muratara Agus  Maryanto dan Perwakilan Anggota KPU Sumsel, Hendri Almawijaya, Ketua Bawaslu Muratara, Munawir, Kapolres Muaratara, AKBP Eko Sumaryanto, Camat Rupit, Defri Pauzan Adzim dan Kapala Kesbangpol Muaratara, Erwin Abdul Karim, pada Sabtu (21/11/2020).

Ketua KPU Muratara, Agus Maryanto, melalui komisioner Ardiyanto menyampaikan bahwa Pemilihan Tahun 2020 adalah agenda nasional yang harus kita laksanakan. Pelaksanaan Pemilihan 2020 tidak hanya menjadi tanggung jawab KPU saja, tapi juga para pihak harus terlibat.

“Kondisi pemilihan saat ini terlaksana di zaman Covid-19, jadi kita menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pada simulasi hari ini. Semua pihak wajib menyampaikan kepada masyarakat mekanisme saat pemungutan suara nanti, supaya masyarakat optimis dalam menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember mendatang,” kata Ardi.

Pada simulasi tersebut dalam penerapan  protokol kesehatan yaitu pengecekan suhu tubuh kepada pemilih, memakai APD minimal masker dan sarung tangan, mencuci tangan sebelum masuk TPS dan setelah keluar TPS, penyemprotan area TPS dengan desinfektan, jaga jarak antar pemilih dengan membagi waktu kedatangan yang akan diinformasikan untuk menghindari kerumunan, serta penyediaan bilik TPS khusus.

Selain mekanisme protokol kesehatan yang telah dilakukan, penggunaan aplikasi Sirekap juga memudahkan proses rekapitulasi agar efektif dan efisien. Sehingga dapat meminimalisir kerumunan yang muncul pada saat pelaksanaan rekapitulasi.

Anggota KPU Sumsel, Hendri Almawijaya, mengatakan sistem Sirekap dengan data hasil penghitungan langsung masuk ke dalam Kabupaten/Provinsi yang melaksanakan Pemilihan. Mekanisme rekapitulasi tetap jalan tetapi sudah ada formulir yang bisa kita akses via handphone.

“Hasil penghitungan di TPS ini bisa di bagikan kepada pengawas TPS maupun kepada saksi. Sampai dengan hari ini. Sirekap harus dikembangkan hingga bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia,” kata Hendri.

Ditambahkan Hendri system ini merupakan usaha KPU untuk melaksanakan pemilihan  yang sukses tanpa adanya Cluster Penularan Covid-19. Yaitu menggunakan mekanisme pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi seperti ini.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post