KSBSI Sumsel Minta Pemprov Surati Perusahaan Penahan Ijazah Pekerja

 KSBSI Sumsel Minta Pemprov Surati Perusahaan Penahan Ijazah Pekerja

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumatera Selatan

Palembang, seputarsumsel.id,-Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Kerja Wilayah bertempat di Aula Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Jum’at,(18/09). Rakerwil KSBSI ini dibuka Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Ir Koimudin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, Ir Koimudin, mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi Rakerwil KSBSI Provinsi Sumsel.

“Rakerwil ini merupakan sebuah bentuk Demokrasi yang ada di setiap organisasi. Kita harapkan dari Rakerwil ini KSBSI memiliki program program  yang menyentuh para pekerja itu sendiri dan memilih Pemimpin baru. Sehingga ada suasana baru dan diharapkan dapat memberikan warna pada organisasi KSBSI ini,” ujarnya.

Terkait RUU Omnibuslaw, lanjut Koimudin,  masih di godok di BANLEG (Badan Legislasi) dan sudah sampaikan kemudian Bapak Gubernur  Sumatera Selatan sudah mengirimkan surat kepada Menteri Tenaga Kerja dan DPR RI.

“Perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan kepada buruh yang ada di Provinsi Sumatera Selatan sudah sangat besar hal tersebut terbukti dengan adanya Perda Nomor 6 Tahun 2019 kemudian diperkuat dengan Surat edaran ke Perusahaan tentang BHL agar semua pekerja/buruh untuk di asuransi kan ke dalam BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Provinsi Sumatera Selatan terpilih, Umar R, mengatakan dalam Rakerwil tersebut mereka tegas menolak Omnibuslaw, upah dibawah standar.

“Kita menolak perusahaan yang menahan ijazah pekerja, serta mendesak perusahaan mengikutsertakan buruh ke BPJS Tenaga Kerja dan Kesehatan. Intinya kami ingin buruh lebih sejahtera,” tegasnya.

Ketua Panitia Rakerwil Konfedarasi Serikat Buruh Sejahtera  Indonesia  Sumsel Enho mengatakan bahwa Konferwil ini diadakan setiap 4 tahun sekali. “Sejauh ini sinergi SBSI dengan Pemprov Sumsel sudah terjalin dengan baik hal tersebut terbukti dengan ditegakkan nya fungsi pengawasan yang di lakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan,” tukasnya. (dyn)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post