Lampaui Target di Tahun 2022, BPPD Kota Palembang Naikkan Target Pajak Daerah 1,2 Triliun di Tahun 2023

 Lampaui Target di Tahun 2022, BPPD Kota Palembang Naikkan Target Pajak Daerah 1,2 Triliun di Tahun 2023

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Pemerintah kota Palembang melalui Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang menaikkan target pajak daerah sebesar 1,2 Triliun lantaran pada tahun 2022 telah melampaui target.

Dimana diketahui pada tahun 2022 pencapaian realisasi pajak yakni sebesar 1.169.949.716.966,20 sedangkan target yakni Rp 1.080.387.000.000.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, mengaku pihaknya optimis dapat mencapai target tersebut dengan tetap melakukan intensifikasi melalui sampling, pengawasan dalam membangun budaya kerja yang mencakup bersih melayani, bertanggung jawab, komitmen dan konsisten.

“Inilah yang akan meningkatkan wajib pajak dan tanggung jawab pegawai juga meningkat,” terangnya.

Menurutnya hal yang paling pokok secara internal harus dibangun adalah budaya kerja untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak yang mendongkrak PAD melalui pelaksanaan sistem sampling monitoring.

“Dengan dicabutnya PPKM mudah-mudahan akan menambah daya dorong dalam rangka membangun usaha untuk lebih baik lagi sehingga dapat meningkatkan pendapatan,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post