Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Tak Direspon, KPK Nusantara Datangi Kejati Sumsel

 Laporan Dugaan Korupsi di Kabupaten Tak Direspon, KPK Nusantara Datangi Kejati Sumsel

Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, saat menyerahkan tuntutan aksi mereka ke Kejati Sumsel dan di terima oleh Kasi E-TI Bidang Intelijen, Adi Muliawan, Rabu (29/9/2021). Foto : Larassati, sibersumsel.com

Reporter : Larassati

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- LSM KPK Nusantara Sumsel menggelar aksi demo di Kejaksaan Tinggi Sumsel, Rabu (29/9/2021). Aksi gabungan LSM Yang Terdiri Dari LSM GRPK RI, LSM RUDAL, LSM SCW, LSM LEKIPALI yang dikomandoi Oleh LSM KPK NUSANTARA ini buntut dari Laporan temuan dugaan penyelewengan dana di Kabupaten Lahat yang dilaporkan namun tidak ada yang ditindak lanjuti.

Ketua LSM KPK Nusantara Sumsel, Dodo Arman, dalam aksinya  membentang spanduk tuntutan dan meminta agar proses dan menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lahat.

Dalam Aksinya Gabungan LSM menyampaikan tuntutan yaitu Meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, M Rum SH MH untuk segera memproses dan dan menuntaskan seluruh Perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lahat.

“Aksi ini dilakukan lantaran banyaknya perkara besar dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lahat yang dilaporkan ke kejaksaan Tinggi Sumsel yang belum di tindak lanjuti,” ujar Dodo.

Diantara laporan pengaduan dugaan korupsi tersebut yakni pembangunan sarana air bersih Kota Lahat tahun 2011 (Pagu Rp.24.750.000.000,00) yang dilaporkan oleh LSM NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 012/LAP-Print-72/DPD-NCW/LHT/VIII/2019 Tanggal   September 2019.

Kemudia laporan pengaduan indikasi/dugaan telah terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan DPRD kabupaten lahat Tahun 2017 (Dana aspirasi nilai Rp.120.000.000.000,-) yang dilaporkan oleh Aliansi LSM  Kabupaten  Lahat, Nomor Surat : 002/A-LSM/LHT/VIII/2017, Tanggal 23 Agustus 2017.

Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi Desa Pelajaran Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat TA. 2019 (nilai Rp.1.404.094.282,43) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0211/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019.

Laporan pengaduan dugaan korupsi rehab irigasi Desa Tanjung Kurung Kecamatan Kikim Selatan Kabupaten Lahat TA. 2019 (nilai Rp.943.920.156,14) yang dilaporkan oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0210/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019.

Laporan pengaduan dugaan korupsi peningkatan Jalan Trans Senabing Unit 1,2,3,4 Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat TA.2019 (Nilai Rp.27.030.231.389,28) Yang Dilaporkan Oleh NCW (Nasioal Corruption Watch), Nomor Surat : 0213/LAP-Print-72/DPD-NCW/IX/2019, Tanggal September 2019.

Laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi perbuatan curang kegiatan belanja modal laptop, printer, papan, buku dan Cd aplikasi papan monografi dana desa Ta.2015 Kabupaten Lahat (Nilai Rp.15.000.000,00 X 300 Desa = RP.4.500.000.000,00) yang dilaporkan oleh LSM KPK Nusantara Sumsel Nomor Surat : LP-0708.KPKN-SUMSEL.2021, TANGGAL 07 AGUSTUS 2021.

“Inti atau poin penting dari tuntutan aksi di Kejati Sumsel kali ini adalah untuk meminta pihak kejaksaan tinggi menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di Kabupaten Lahat yang di laporan oleh kawan – kawan LSM,” kata Dodo.

Ketua LSM GRPK RI, Saryono, mengatakan Kejati Sumsel mempunyai banyak tunggakan hutang pekerjaan terhadap penuntasan laporan pengaduan dugaan korupsi di Kabupaten Lahat.

“Laporan dari aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat kabupaten lahat yang kami laporkan pada tahun 2017 silam hingga saat ini tidak ada kejelasannya, jadi aksi kali ini kami gabungan LSM bersepakat untuk menyampaikan tuntutan agara pihak kejaksaan tinggi menuntaskan seluruh perkara dugaan korupsi di kabupaten Lahat,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi  Sumsel, M Rum, yang diwakili oleh Kasi E-TI Bidang Intelijen, Adi Muliawan, mengatakan akan segera menindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada.

“Pada prinsipnya mereka menuntut apa yang akan menjadi aspirasi tapi kita lihat prosesnya kedepan. Permintaan teman-teman LSM agar Kejati langsung maka akan kita sampaikan dan saat ini Pak kejati diwakilkan ke kita,” ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post