Lengkapi Berkas, Kurir Sabu 15 Kg Asal Medan Terancam Hukuman Mati

 Lengkapi Berkas, Kurir Sabu 15 Kg Asal Medan Terancam Hukuman Mati

Penulis : Dede Febriansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Kejaksaan Negeri Palembang terima pelimpahan berkas Sehat Maruli Tua Silalahi,  tersangka kurir narkoba asal Medan, Sumatera Utara yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat saat membawa sabu-sabu sebanyak 15 kilogram di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang, Rabu (2/6/2021) kemarin.

Saat dilakukan penangkapan oleh BNN Pusat, narkotika jenis sabu tersebut disimpan di badan bus pariwisata yang telah dimodifikasi dan dikendarai oleh tersangka Sehat.

“Hari ini kita menerima pelimpahan berkas tersangka dan barang bukti atau tahap dua dari BNN Pusat untuk kasus narkotika dengan barang bukti 15 Kg sabu,” ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Palembang, Agung Ary Kesuma, Kamis (3/6/2021).

Saat membawa sabu sebanyak 15 Kg tersebut, kata Agung, modus tersangka yakni menjadi sopir bus pariwisata. Selain itu, tersangka juga telah memalsukan nama bus tersebut.

“Saat bus tersebut sedang berjalan dan di hadang anggota BNN Pusat di kawasan Jalan Soekarno Hatta, belasan kilogram sabu itu didapati disembunyikan dalam bagian bus yang telah dimodifikasi,” ujarnya.

Dijelaskan Agung, meskipun dari pemeriksaan yang telah dilakukan tersangka mengaku baru pertama kali melakukan hal tersebut, namun pihaknya tidak mudah percaya.

“Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, petugas juga mendapati transaksi perbankan sebesar Rp10 juta dari rekening Sehat yang diduga upah sebagai kurir sabu,” jelas Agung.

Dalam memberantas pengedaran dan penyalahgunaan narkotika, saat ini pihaknya tengah melengkapi berkas untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Palembang dan menjalani persidangan.

“Akibat perbuatannya, tersangka terjerat Undang-Undang narkotika Pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) UU Nomor 35 tahun 1999 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati,” kata Agung.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post