LPAI Dampingi Pelajar SMP Terapi, Korban Pemerkosaan 2 Pria Beristri
Penulis : Amaludin
Editor : TW Syakroni
*Didampingi Lembaga Perlindungan Anak Indonesia dan kedua orang tua
*Menjalani terapi psikologi di Dinas Sosial
OKU,SIBERSUMSEL.COM,-Pelajar SMP ini warga kelurahan Baturaja Lama, diduga menjadi korban asusila dua pria beristri. Akibat peristiwa memilukan itu, LPAI OKU memfasilitasi Korban untuk menjalani terapi di Dinas Sosial, guna memulihkannya dari trauma yang dialaminya.
“Dua pekan lalu, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polres OKU, ” ujar Ketua LPAI OKU, Hasmiati S Ag melalui Humas LPAI OKU, Sampurna
Kasus ini pun tidak hanya dilaporkan ke Polres OKU. Tapi juga diketahui Bupati OKU H Kuryana Azis beberapa waktu lalu, saat orang nomor satu di OKU ini meninjau ruangan pembuatan Batik khas OKU. Dan tak sengaja melihat ramai-ramai di sekretariat LPAI OKU.
“Bupati sudah tahu, bahkan sempat ngobrol dengan Ibu korban yang saat itu sedang melapor ke LPAI OKU di komplek gedung SKB Baturaja. Dan Bupati juga yang meminta kasus tersebut dilaporkan, ” lanjutnya.
Setelah laporan masuk ke LPAI OKU, pihaknya melakukan pendamping ke pihak keluarga. Khususnya kepada korban yang masih belia.
“Pendampingan kami lakukan menyeluruh. Hal ini agar kejadian memalukan itu tidak meninggalkan trauma mendalam bagi korban,” imbuhnya.
Saat ini korban sudah menjalani terapi Psikolog ke dua kali. Hasilnya, psikis Bunga sudah banyak menunjukkan perubahan dari dua pekan sebelumnya.
“Psikolog menyatakan, Bunga bisa dipemeriksa pihak kepolisian, ” ungkapnya.
Kasus seperti ini, kata dia, tidak boleh dibiarkan. Pasalnya di dalam Undang-undang Perlindungan Anak, tegas menyatakan, siapapun yang mengetahui kekerasan terhadap anak, diam saja, berusaha menyembunyikan, atau tidak melapor, dikenakan sanksi pidana maksimal bisa lima tahun.