LSM GRANSI Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bibit Padi di Dinas Pertanian Sumsel

 LSM GRANSI Temukan Dugaan Korupsi Pengadaan Benih Bibit Padi di Dinas Pertanian Sumsel

Aksi demo DPP LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kamis (23/9/2021). Foto : Dino Martin, sibersumsel.com

Reporter : Dino Martin

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Aksi demo yang digelar oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) yang di Ketuai oleh Supriadi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Kamis (23/9/2021).

Supriadi menyampaikan berdasarkan dari tela’ah dan temuan DPP LSM GRANSI dilapangan terkait adanya dugaan perbuatan melawan hukum Atau Korupsi dalam Dinas Pertanian Sumatera dalam kegiatan yaitu

“Pengadaan bantuan benih padi (40kg/ha) di Kabupaten Musi Rawas Pagu Rp 1. 200. 000. 000,Pengadaan bantuan Pupuk Organik (300kg/ha) npk non subsidi, (75/kg) Pagu Rp. 1. 890. 000, Pengadaan Bantuan benih padi (50kg/ha) 7. 500 ha dikabupaten Banyuasin Pagu Rp. 3. 750. 000,”jelas Supriadi.

Supriadi mengatakan ketiga Item tersebut diduga merugikan Negara hingga milyaran rupiah dengan cara melakukan mark’ up harga secara besar besaran , seperti dalam analisa kami bahwa pengadaan bantuan benih padi (40kg/ha) di Kabupaten Musi Rawas seluas 3000 ha suberdana APBD Provinsi sumatera selatan tahun anggaran 2020 Pagu Rp 1. 200. 000. 000 diduga lahan yang terbagi bantuan hanya sekitar 1200 ha dan ternyata benih tersebut masyarakat wajib mebayar artinya bukan bantuan

“Pengadaan bantuan Pupuk Organik (300kg/ha) npk non subsidi (75/kg) Pagu Rp. 1. 890. 000. 000 sumberdana APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun 2020 diduga fiktip karna setelah kami kelokasi pupuk Organik tidak dibagikan, Pengadaan Bantuan benih padi (50kg/ha) 7. 500 ha dikabupaten Banyuasin Pagu Rp. 3. 750. 000. 000 sumberdana APBD Provinsi Suatera selatan tahun anggaran 2020 diduga kegiatan tersebut hanya tersalurkan 3500ha dan menghabiskan anggaran Rp. 1. 750. 000. 000,” jelasnya.

Supriadi Meminta kepada Kejati Sumsel serius dan segera melakukan kroscek kebenaran dilapangan, dan segera memanggil memeriksa para PPK KPA, PA dan dinas dinas terkait dan seperti yang kami permasalahkan diatas. 

Sementara itu khaidiraman SH sebagai Kasi Penkum yang menerima aksi demo tersebut mungucapkan terimakasih atas nama pimpinan bahwa rekan rekan telah melaporkan sekaligus mempercayakan tindak pidana kasus korupsi kepada Kejati yang hal tersebut merupakan informasi bagi kami.

“Selanjutnya insyaallah kami akan tindaklanjuti seiringan dengan laporan yg telah  yang tentunya ada data awal yang disampaikan, juga terimakasih kepada pihak polri yang selalu mengawal aksi demo ini Yang sebelumya sudah bagus agar kedepanya lebih baik lagi supaya tetap kondusif dan tidak ada persolan persolan  yang mengakibatkan terjadinya benturan dilapangan,” ujarnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post