Melawan Saat Ditangkap,Pemilik Senpira Mengaku Adik Anggota DPRD

 Melawan Saat Ditangkap,Pemilik Senpira Mengaku Adik Anggota DPRD

Penulis : Shinta

Editor : TW Syakroni

Musi Banyuasin-SIBERSUMSEL.COMS,-Diduga menyimpan senpira jenis revolper dan tiga puluh butir amunisi aktif, Seorang remaja N digerebek jajaran Polres Musi Banyuasin dikediamannya,di desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Tak ingin ditangkap remaja ini mengaku adik salah satu anggota DPRD, sehingga berani melawan petugas. Meski demikian pelaku dan sejumlah barang bukti tetap diamankan ke Mapolres Musi Banyuasin.

Barang bukti yang didapat petugas yakni

sepucuk senpira dan 30 butir amunisi aktif ,selain itu polisi juga mengamankan sebuah mobil salah satu dinas DPRD Musi Banyuasin.

Tersangka mengaku senpira jenis revolper dan amunisi yang ia miliki dibeli dari seorang temannya yang identitasnya sudah dikantongi petugas

Kapolres Musi Banyuasin membenarkan adanya penangkapan pelaku dan kini pelaku masih dalam pemeriksaan tim penyidik, sedangkan kendaraan bernomor polisi BG 1872 BZ turut diamankan polisi ke Mapolres Musi Banyuasin, guna pengembangan lebih lanjut

Pelaku sengaja memiliki senjata api rakitan ilegal tanpa alasan, akibatnya pelaku dijerat undang undang darurat pasal 1 nomor 12 tahun 1951, dengan ancaman maksimal hukuman 20 tahun bahkan seumur hidup.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *