Menjelang Akhir Tahun BPPD Palembang Kejar Target 40 Persen
Reporter : Larassati
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang saat ini baru mencapai 60% dari target, artinya masih ada 40 persen target yang belum tercapai. Hal ini menjadi bahan evaluasi untuk berkomitmen dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memaksimalkan potensi pendekatan pada masyarakat dan pendekatan hukum.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang, Herly Kurniawan, yang baru dilantikĀ pada tanggal 5 oktober 2021 kemarin mengatakan,Ā bulan Oktober capaian sekarang baru mencapai 60% dari targetĀ yang berarti selama 3 bulan kedepan kita punya PR untuk mencapai kekurangan tersebut.
“Tentunya untuk mecapai target tersebut harus mempunyai kiat seperti memaksimalkan potensi yang adaĀ denganĀ cara menutup kebocoran menagih piutang dan mungkin pola pola dilapangan kita lakukan untuk mengecek potensial yang sebenarnya melalui E-sampling,” kata Herly saat diwawancarai di ruang kerjanya Selasa, (12/10/2021).
Herly menerangkan, pihaknya tidak akan mempersulit dan tidak akan menambahi beban masyarakat yang tidak menjadi beban yang sebenarnya serta pihaknya tidak menuntut lebih dari tugas yang memang sudah menjadi tugas setor ke kas daerah sesuai dengan kewajiban yang ada.
Dijelaskan Herly, bahwa pihaknya sudah mempunyai komitmen untuk tegak lurus melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan aturan yang ada, dari modal komitmen itu merupakan bahan evaluasi.
“Semoga tugas berat ini bisa kita jalankan dengan baik, mulai kedepan kita cari cara lain bagaimana untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui pemaksimalan potensi pendekatan ke masyarakat dan pendekatan hukum,” tukasnya.
Diketahui pihak PBBD menegaskan tidak ada pungli, bagi masyarakat yang menemukan adanya pungli di aparat kami segera laporkan langsung ke Kepala Bagian.