Mesin Antri Digital Tersedia Di Samsat Palembang IV

 Mesin Antri Digital Tersedia Di Samsat Palembang IV

Launching Mesin Antri Digital di Samsat Palembang IV.

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com, — Pemerintah provinsi Sumatera Selatan melalui Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Palembang IV bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan mempermudah masyarakat dalam proses pembayaran pajak dengan launching mesin antri digital Pusat Informasi dan Aplikasi.

Hal itu disampaikan oleh Kepala UPTB Samsat Palembang IV, Derga Karenza ketika dibincangi di halaman Samsat Palembang, Jumat (4/11/2022).

“Ini salah satu layanan prima untuk melayani wajib pajak agar lebih seefisien lagi,” ungkap Derga.

Dikatakan Derga mesin antri digital tersebut mempermudah sehingga pekerjaan lebih efektif dan lebih mudah diamana wajib pajak yang datang terlebih dahulu maka akan mendapatkan nomor antri atau urutan pertama dan seterusnya.

“Sesimpel itu pada dasarnya yang melatarbelakangi yaitu Sumsel maju untuk semua, sebelum ada mesin kami setiap sore ngeprint dan menggunting untuk antrian,” paparnya.

Pihaknya kedepan dalam hal ini Samsat Palembang IV akan terus berinovasi untuk masyarakat guna melayani dalam mewujudkan pelayanan prima.

Di tempat yang sama Kasi penyaringan dan aplikasi Bapenda Sumsel, Idham Khalik mengatakan mesin antri digital tersebut dapat mencetak 1000 struk antrian dalam satu hari dengan merecord satu orang satu menit, mesin tersebut pada tahun 2022 dialokasikan pada empat Samsat di kota Palembang dan menargetkan 10 lokasi Samsat di tahun 2023.

“Tahun 2023 ditargetkan 10 lokasi termasuk di kabupaten/kota seperti Muara Enim, Banyuasin untuk Sumsel maju untuk semua,” ucap Idham.

Menurutnya Samsat Palembang IV lebih siap dan sangat terdepan untuk melayani wajib pajak dengan pelayanan prima sehingga dipilih menjadi tempat launching mesin antri digital PUSRIA yang merupakan suatu reformasi untuk melayani masyarakat yang ada di Sumsel.

Sementara Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri yang juga dilibatkan, Dinar Try Akbar, menyebutkan sistem kerja dengan by sistem maka pengguna wajib pajak  lebih teratur karena dari mesin digita sudah mengatur nomor antrian sehingga tinggal menunggu dipanggil oleh petugas.

“Ini sangat luar biasa, pelayanan publik ini dapat mewujudkan kesetaraan di dalam masyarakat yang jadi bentuk efektivitas bagi wajib pajak,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post