Minimalisir Kecurangan, BPPD Kota Palembang Lakukan Pengecekan

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Herly Kurniawan. Foto : Larassati (sibersumsel.com)

Penulis : Larassati
Editor : Nuraini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) kota Palembang lakukan sampling untuk mengetahui berapa omset yang sebenarnya dari restoran yang ada di Kota Palembang.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah, Herly Kurniawan, mengatakan sampling dilaksanakan sejak tanggal 19 Mei sampai dengan 26 Mei. Dari 30 titik yang di sampling ternyata sampling itu ada perbedaan antara omset yang di laporkan oleh di bulan bulan lalu.
“Jadi dari sini kita berharap kedepan pelaku usaha ini tahu bahwa mereka dalam pantauan jadi kalau mereka tidak sesuai aturan akan ketemu melalui esamplimg ini,” ungkap Herly.
Herly menuturkan pihaknya juga melakukan pengecekan struk dari konsumen dengan melalui sistem untuk mengetahui pajak yang sudah di tanggung konsumen itu sudah di input oleh pelaku usaha.
“Kalau tidak di input berarti ada penggelapan maka akan kita lakukan sanksi pidana jadi E tax itu cuma alat ukur sebenarnya kalau pelaku usaha itu sudah jujur dan melakukan kewajiban maka tidak perlu tapi ini sebagai alat ukur,” terangnya.
Pihaknya menjelaskan bahwa dari e tax bisa dilihat secara transparan berapa omset masing-masing restoran yang bisa menjadi perbandingan.
“Dari hasil itu kita bandingkan dengan laporan e-tax ternyata banyak yang tidak sama maka perbedaan yang bermacam macam ini kita kejar dan justru ada kecurigaan bahwa kita dimanipulasi data laporan,” tukasnya.
Dalam hal ini tindak lanjut yang dilakukan BPPD yakni dengan tindakan yang sesuai aturan seperti melakukan pemanggilan peringatan yang dilakukan secara berkala.
Share this:

