Muhammad Nasir Dukung Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Betung
Reporter : Dino Martin
BANYUASIN, SIBERSUMSEL.com,- Sosialisasi dan Verifikasi Rencana Pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin di Aula Kantor Camat Talang Kelapa Banyuasin Rabu (10/11/2021) mendapat dukungan dari Anggota Komisi IV DPRD Banyuasin Fraksi Partai Golkar, Muhammad Nasir.
Sebagai Anggota DPRD Banyuasin Dapil Kecamatan Talang Kelapa, Muhammad Nasir, menilai rencana pemekaran Kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa dan Betung Kabupaten Banyuasin memang sudah layak dilakukan pemekaran.
“Kami menilai pemekaran di beberapa wilayah Kabupaten Banyuasin memang sudah layak untuk dilakukan pemekaran,” kata Muhammad Nasir.
Menurut Muhammad Nasir ada beberapa hal yang menjadi landasan atau syarat untuk menjadi pemekaran. Salah satunya jumlah penduduk yang paling sedikit 5000 warga atau 1000 Kepala Keluarga (KK).
“Jumlah penduduk dibeberapa kelurahan di Kecamatan Talang Kelapa itu jumlah penduduknya ada yang sudah mencapai 20 ribu orang. Artinya dari satu Kelurahan sudah bisa di jadikan 3 kelurahan,” ungkapnya.
Untuk persyaratan batas wilayah, lanjut Muhammad Nasir, minimal 5 ribu kilo meter dalam satu kelurahan. Dan batas wilayah tersebut sudah melampaui batas. Dan untuk persyaratan yang ketiga terkait lamanya kelurahan minimal 5 tahun. Sementara semua kelurahan sudah berusia lebih dari 5 tahun.
“Landasan ini adalah berdasarkan ketentuan Undang-Undang Pemerintah Daerah No 23 tahun 2014, sebagai mana yang sudah di ubah menjadi Undang-Undang No 9 tahun 2015 untuk Pemerintah Daerah, lalu Peraturan Pemerintah (PP) No 17 tahun 2018 tentang Kecamatan,” jelasnya.
Muhammad Nasir menambahkan pihaknya sudah melakukan sidang paripurna terkait Pembentukan Pansus pemekaran ini. Selanjutnya akan ada tanggapan Bupati Banyuasin terkait pemekaran ini dan mungkin segera akan dibentuk pansus terkait pemekaran wilayah.
“Saya sendiri sudah berkordinasi dengan Ketua Fraksi Partai Golkar, agar dilibatkan dalam Pansus untuk pemekaran kelurahan di Kabupaten Banyuasin ini,” tukasnya.