Oknum ASN Diduga Miras di Kantor DPRD Diproses Inspektorat

 Oknum ASN Diduga Miras di Kantor DPRD Diproses Inspektorat

Perwakilan Ormas Banyuasin Bersatu (GLOBB) yang di terima Anggota DPRD Banyuasin, Sekwan Banyuasin dan Inspektorat Banyuasin

Penulis :  Rizki Apriyansa

Editor   :  Mamnuro’aini

  • Sekretaris DPRD Banyuasin : Tidak Ada Anggota DPRD Banyuasin Terlibat Miras

BANYUASIN, SIBERSUMSEL.COM,-  ZK, Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tertangkap kamera dan viral kedapatan memegang botol minuman keras (miras) yang di duga di salah satu ruangan Kantor DPRD Banyuasin di proses Tim Inspektorat Kabupaten Banyuasin.

Sekretaris DPRD Banyuasin, Sopian Permana SH MSi, yang di konfirmasi via ponselnya membenarkan jika oknum ASN tersebut memang bertugas di Kantor DPRD Banyuasin. Dan kasus dugaan mirasnya sudah di serahkan ke Inspektorat Banyuasin untuk di proses lebih lanjut.

Sekretaris DPRD Banyuasin, Sopian Permana SH MSi.

“Oknum ASN yang diduga miras itu memang bertugas di Kabupaten Banyuasin, kasusnya juga sudah kita serahkan ke Inspektorat Kabupaten Banyuasin. Biarlah nanti Inspektorat yang memberikan sanksi kepada oknum ASN tersebut,” kata Sopian Permana.

Sopian Permana juga menegaskan tidak ada Anggota DPRD Banyuasin yang terlibat dalam kasus miras tersebut.  Oleh sebab itu dirinya membantah jika ada yang mengatakan ada oknum anggota DPRD Banyuasin yang terlibat miras.

“Saya tegaskan disini tidak ada Anggota DPRD Banyuasin yang terlibat miras, apalagi pesta miras. Tidak ada pesta miras apapun apalagi di Kantor DPRD Banyuasin,” Tegas Sopian Permana.

Kepala Inspektorat Banyuasin, Zakirin, mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari pihak Sekretariat Dewan terkait oknum ASN yang tertangkap camera memegang botol miras. Bahkan laporan tersebut telah di terimanya pada hari Jumat(16/10/2020).

“Kami akan melaksanakan pemeriksaan dan memproses oknum ASN tersebut. Yakinlah kami akan berkerja dengan proporsional dan kami akan memanggil pihak yang di duga melaksanakan kegiatan pelanggaran miras dan akan segera kita selesaikan,” tegasnya.

Sekedar diketahui ratusan massa yang terdiri dari Gabungan LSM dan Ormas Banyuasin Bersatu (GLOBB) menggelar aksi di Gedung DPRD Banyuasin pada Senin (19/10/2020). Massa tersebut menuntut sanksi hukum atas tindakan adanya indikasi pesta miras di Kantor DPRD Banyuasin.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post