Oknum Camat Diuga Pungut Uang Pembuatan SPPHT
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL.COM,-Viral di media sosial , seorang warga menanyakan biaya pembuatan Surata Pengakuan Pelepasan Hak Atas Tanah (SPPHT) sebesar lima ratus ribuh rupiah di Kantor Camat Kecamatan Abab, yang diupload oleh akun Facebook atas nama Agung Sugirto Mci, sempat menuai beberapa komentar dari netizen.
Namun saat dikonfirmasi kepada pemilik akun tersebut yang merupakan warga Dusun Satu Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan ,yang bernama Agung (28) itu menjelaskan, bahwa dirinya datang ke kantor camat ingin membuat SPPHT menghadap langsung ke sekretaris kecamatan (sekcam), dan dipinta dana sebesar “Lima Ratus Ribuh Rupiah” saat ditanyakan untuk biaya apa uang tersebut, menurut keterang dari salah satu staf di ruang Sekcam itu mengatakan uang tersebut di peruntukan untuk dana kematian warga, setelah itu dirinya bertemu langsung denga camat abab yaitu ,Emilya S.Sos ,beliau berbicara sekaan marah dengan saya, dan tidak ingin menandatangani SPPHT tersebut dengan menyuruh mengurus langsung ke kota kabupaten melalui notaris, beliau juga mengatakan dirinya masih mampu hidup dan tidak mengharap uang itu, ungkap agung pada awak media, dengan kondisi itu, dirinya merasa sangat di rendahkan,padahal dirinya bertanya secara baik-baik.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Camat Abab ,Emilya S.Sos, membantah adanya pungutan uang tersebut “maaf pak saya tidak pernah minta uang apalagi pegang uang, justru ada orang miskin berurusan kita kasih uang, itu saja dari saya terimakasih, orang tersebut tidak sopan bukan karena uang timpalnya lagi, terus beliau juga berkata, Abab ini adalah tanah lahir saya,bukan tempat cari uang, selanjutnya orang nomor satu di Kecamatan Abab ini juga meminta silahkan cari rekam jejak mulai dari Jakarta, Prabumulih,sampai ke kabupaten PALI ini tidak pernah saya minta uang” tutupnya.