Oknum Kades Pemuja Narkoba

 Oknum  Kades Pemuja Narkoba

PALI, SIBERSUMSEL.com – Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan ‘siru‘. Pasalnya, berhembus kabar aparat penegak hukum kembali menangkap tangan seorang oknum kades, saat menggunakan narkoba.

Menurut informasi yang dikumpulkan media ini, oknum dimaksud berinisial AS, kepala desa di kecamatan Penukal Kabupaten PALI. Ia diamankan polisi pada Sabtu malam (8/8/2020) diduga terkait penyalahgunaan narkoba.

Informasi yang beredar di tengah masyarakat itu sempat simpang siur, dan tak terkonfirmasi dengan jelas, karena aparat penegak hukum belum dapat memberi keterangannya.

Namun tiba-tiba, oknum kades yang diamankan jajaran Polda Sumsel dan lalu dilimpahkan ke BNN Sumsel itu kemudian dinyatakan boleh pulang. Karena hasil assesmen yang menyatakan bahwa ia merupakan pecandu ringan saja.

Kepala BNN Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan ketika di konfirmasi membenarkan. Hal ini, setelah pihaknya menerima pelimpahan berkas kasus yang menjerat AS dari penyidik Ditnarkoba Polda Sumsel.

“Penyidik Polda Sumsel ketika menangkap AS tidak ada barang bukti narkotikanya. Sehingga AS di limpahkan ke BNNP untuk direhabilitasi,” kata Jhon Turman seperti dikutip dari Sumsel24.com, Selasa (11/8/2020).

Menurut Jhon Turman, Hasil assesment pihaknya terhadap AS, disimpulkan bahwa derajat ketergantungannya masih dalam batas ringan sampai dengan sedang. Sehingga AS hanya diwajibkan rawat jalan dan bukan rawat inap.

Sementara itu, Plt Camat Penukal Kusteti SE, mengatakan bahwa ia bahkan belum mengetahui apapun terkait kebenaran kabar tak sedap itu. Sebab, hingga kini belum ada koordinasi kepolisian atau BNN dengan pihaknya.

“Belum ada pemberitahuan atau koordinasi secara resmi dengan kami. Sehingga kami tidak dapat bicara banyak soal informasi tersebut,” ujarnya, saat dihubungi Rabu (12/8/2020).

Bahkan, ditambahkan Kusteti, kades dimaksud sempat hadir pada rapat yang mereka gelar pada Selasa (13/8/2020) kemaren, di Kantor Camat Penukal.

“Dia bersikap biasa saja, tak ada obrolan tentang hal itu. Jadi kami juga biasa saja,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Penukal itu menghimbau pada para kepala desa agar fokus dalam membangun desanya masing-masing. Jangan terpengaruh hal negatif yang justru bisa menjerumuskan.

“Kalau soal sanksi belum bisa ngomong. Karena tak ada pemberitahuan resmi dari aparat penegak hukum. Namun, jika memang terbukti menggunakan narkoba, maka Kades manapun akan dianggap tidak layak lagi secara etika dan aturan untuk menjabat sebagai kepala desa,” tegasnya.[red]

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post