Oknum Perawat Honorer di Palembang Jalankan Bisnis Narkoba bersama Keluarga
Penulis : Dede Febriansyah
Editor : Mamnuro’aini
PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang menangkap CI (65) bersama tiga orang lainnya yang masih ada hubungan keluarga yakni MA (52) alias MG, ML (40) dan DD (27). Terungkapnya jaringan narkoba tersebut usai polisi menangkap MA alias MG.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Andi Supriadi, inisial nama tersangka yang terakhir disebutkan diketahui merupakan seorang perawat Honorer di salah satu rumah sakit plat merah di Kota Palembang.
“Terbongkarnya jaringan narkoba yang dikelola satu keluarga ini setelah anggota Satresnarkoba menangkap MA alias MG, Kamis (17/6/2021) kemarin. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan tiga pelaku lainnya yang terkait dan masih berhubungan keluarga. Satu diantaranya seorang perawat Honorer di salah satu rumah sakit milik pemerintah di Palembang,” ujar Andi, Senin (21/6/2021).
Selain menangkap keempat pelaku, lanjut Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkotika berupa 2 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp2,4 juta, 3 unit handphone dan 1 buah dompet.
“Pelaku CI merupakan otak yang menjalankan bisnis narkoba yang melibatkan keluarga tersebut dan juga residivis kasus yang sama. Setiap ada sabu, CI selalu meminta MA untuk memecah barang haram itu dalam paket kecil dan menjualnya,” ungkap Andi.
Setelah dipecah menjadi paket kecil, kata Andi, kemudian barang tersebut disimpan di atas genteng rumah keponakannya ML. Dimana setiap harinya ML mendapatkan upah Rp100 ribu.
“Sementara peran DD adalah yang mengatur transaksi keuangan penjualan sabu. Keempat tersangka merupakan warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami Kelurahan Sungai Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang,” kata Andi.
Dalam proses transaksi hasil penjualan sabu, DD diketahui menyetor kepada bandar besar yang berada di Kota Palembang. “Dalam dua minggu mereka dapat menjual sabu hingga Rp65 juta dan mendapat untung hingga Rp20 juta. Setelah barang habis, mereka pesan lagi kepada bandarnya,” jelasnya.