Oknum Wakil Rakyat Palembang Ditangkap BNN
- Dari Partai Golkar dan Aktor Intelektual
- BB 5 Kg Sabu Dan 30 Ribu Pil Ekstasi
Palembang, seputarsumsel.id,- Oknum anggota DPRD Kota Palembang dari Partai Golkar, Dn, di tangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat di Kota Palembang. DN di tangkap di Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel , Selasa pagi sekitar pukul 07.00 Wib di sebuah ruko di Jalan Riau, Kecamatan IB I, Palembang tepatnya di kawasan Puncak Sekuning, Sumatera Selatan.
Informasi yang dihimpun, ruko tempat penggrebekan merupakan tempat usaha laundry miliknya. Saat penggerbekan petugas mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) dan dua orang lainnya yang berada di tempat kejadian perkara.
Dilokasi saat dilakukan pengeledahan petugas mengamankan barang bukti berupa 30 ribu pil ekstasi dan 5 kilogram sabu-sabu yang masih disimpan dalam kardus bewarna coklat.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Jon Turman Panjaitan, mengatakan penangkapan Dn merupakan pengembangan kasus pemilik bus antar provinsi PO Pelangi di Tasik Malaya Jawa Barat.
Menurut Jon, DN merupakan anggota DPRD Kota Palembang dan actor intelektual mengendalikan peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Sumatera Selatan.
“Petugas yang sudah mendapatkan identitas DN langsung mengintai dan menangkapnya saat sedang mengedarai sepeda motor bersama seorang perempuan. Di motor itu kami dapatkan 5 kg sabu,” kata Jon.
Penyelidikan kembali di lakukan petugas di ruko laundry milik DN. Di lokasi tersebut petugas menemukan 6 bungkus ekstasi yang setiap bungkusnya berisi 5 ribu butir ekstasi.
Di ruko laundry petugas juga mengamankan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. “Totalnya ada enam orang yang kita amankan, salah satunya anggota DPRD Palembang yaitu DN,” jelas Jon.
Sementara berita ini di turunkan, anggota DPRD Partai Golkar belum ada yang mau memberikan komentar apapun. Bahkan saat di datangi di Kantor DPD Golkar Palembang terlihat kosong dan tidak ada aktifitas apapun. (fer)