PAN Ungkap Trik Jitu Menangkan Pemilu 2024

 PAN Ungkap Trik Jitu Menangkan Pemilu 2024

Sekretaris Wilayah DPW PAN Sumsel, H Joncik Muhammad. Foto : Larassati, sibersumsel.com

Penulis : Larassati

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,- Salah satu strategi itu dengan mempersiapkan dan membentuk saksi atau pengawas secara dini hingga tingkat satuan terkecil. Langkah awal itu ditandai dengan dibentuknya Badan Saksi Nasional (BSN).

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) II yang digelar Partai Amanat Nasional (PAN) serentak di Indonesia membahas berbagai strategi dan trik untuk memenangkan Pemilu 2024, mendatang. Kesemuanya dibahas secara rinci, detail dan logis.

Kegiatan Rakernas sendiri dilakukan secara virtual yang dihadiri pengurus DPW PAN Sumsel serta seluruh Ketua ditingkatan Kota dan Kabupaten selama enam jam, mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 wib.

“Keberadaan dari Badan Saksi Nasional yang tujuannya mendidik militansi para saksi, minimal untuk meningkatkan raihan suara PAN di Pileg 2024. Baik untuk Caleg DPR RI, DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota. Ini merupakan hasil dari Rakernas II PAN yang dihadiri oleh Ketua Umum DPP PAB Bang Zulkifli Hasan tadi,” ungkap Sekretaris Wilayah DPW PAN Sumsel, H Joncik Muhammad,SSi,SH,MM,MH di kantor DPW PAN Sumsel di Jl Alamsyah Ratuprawiranegara Musi II, Selasa (31/8/2021). 

Menurut Joncik, selama ini keberadaan para saksi ini hasil rekrutan dari para caleg jelang pelaksanaan pileg, yang tak jarang hanya ditugasi menghitung raihan suara caleg yang membayar mereka.

“Arahan Ketua Umum saat rakernas tadi ke depan tidak boleh lagi seperti itu. Para saksi ini harus mulai dididik sejak dini, semangat dan militansinya terhadap partai juga perlu dibentuk dan mereka harus senantiasa dilibatkan dalam setiap kegiatan partai,” ujar Joncik yang juga merupakan Bupati Empat Lawang.

Sementara itu soal dana bagi para saksi, Joncik menegaskan nantinya akan ditanggung oleh BSN yang dananya didapatkan dari simpanan dari para anggota legislatif mulai di tingkat DPR RI, DPRD Provinsi hingga kabupaten/kota.

“Jika selama ini ada setoran wajib sebesar 20 persen dari total gaji setiap anggota legislatif yang didapat tapi tidak terkoordonir. Tapi, dengan adanya BSN setoran wajib itu akan disimpan dan bakal dipergunakan salah satunya untuk membiayai para saksi di Pileg mendatang,” tegasnya.

Selain soal menyiapkan militansi saksi jelang Pileg, rekomendasi Rakernas II ini juga membahas terkait dukungan dari seluruh DPW dan DPD PAN se-Indonesia terhadap koalisi PAN dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Seluruh Ketua DPW dan DPD PAN seluruh Indonesia dengan suara bulat saat rakernas tadi menyampaikan dukungannya atas berkoalisinya PAN dengan pemerintahan Jokowi-Kyai Ma’ruf Amin. Yang sejatinya kita sebelum Pilpres 2019 merupakan partai pendukung pemerintah, tapi karena saat itu kita punya pilihan yang lain kita pamit secara baik-baik dengan koalisi saat itu,” tukas Joncik.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post