Partai Perindo Sumsel Dan PALI Soroti Jalan Hancur Oleh Mobilisasi Perusahaan
Penulis : Sulipan
Editor : TW Syakroni
PALI,SIBERSUMSEL.COM,-Kondisi jalan lintas Simpang Raja Kecamatan Talang Ubi menuju Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sangat memprihatinkan. Terutama yang menjadi jalur lintasan mobilisasi angkutan kayu milik PT Musi Hutan Persada (MHP) yang lebih kurang sepanjang 2 KM.
Kondisi jalan ini membuat Ketua Dewan Pimpinan Wilaya (DPW) Sumatera Selatan Partai Perindo Bersama Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten PALI Turun langsung Mengecek kondisi jalan yang mengganggu Lalulintas warga ini.
Ketua DPW Partai Perindo Febuar Rahman, mengkritik Pihak Perusahan yang mengunakan Jalan yang di biayai Pemerintah Daerah, seperti di Kabupaten PALI ini, seharusnya Perusahan Membuat Jalan Sendiri, dan Jika memang mengunakan jalan yang di bangun Pemerintah maka mereka harus merawatnya dengan mengeluarkan dana yang seimbang dengan yang di keluarkan oleh Pemerintah, selain itu pengerjaan Jalan juga harus memikirkan jalan pelintasan sementara, bukan seperti ini, yang mana sebelah jalan di lakukan pengecoran namun sisilain jalan berlumpur yang harus di lewati penguna jalan, dikatakan juga Partai Perindo Melalui DPRD yang ada akan memperjuangkan Kondisi jalan ini tutupnya, Selasa (29/12/2020)
Tentu dengan kondisi itu, anggota Komisi II DPRD PALI Saipul Hamid dari Partai Perindo geram setelah meliahat langsung kelapangan bersama petinggi Partai Perindo Sumatera Selatan dan Kabupaten PALI.
“Jalan ini milik rakyat dan telah dibangun oleh pemerintah PALI. Tapi hancur oleh aktivitas PT MHP. Dan meski diperbaiki oleh perusahaan, tetapi tetap akan hancur lagi pasalnya perbaikan tidak sebanding dengan beban kendaraan dan padatnya aktivitas mobilisasi angkutan kayu,” cetus Saipul Hamid.
Untuk atasi masalah itu, Saipul Hamid menyebut satu-satunya solusi adalah PT MHP harus membuat jalan sendiri.
“Harus buat jalan sendiri, jangan rusak jalan rakyat. Dan melalui komisi II, PT MHP akan dipanggil dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Atas kondisi jalan tersebut, Supran salah satu pengguna jalan mengeluhkan ketidaknyamanan berkendara saat melintas di jalur tersebut.
“Mobil sering nyangkut dan kadang jalur itu macet karena antrian kendaraan angkutan kayu terjebak di jalan rusak bahkan tak jarang mobil kayu terbalik. Untuk itu kami minta pemerintah mencabut izin melintas perusahaan itu karena tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” keluhnya.
Sementara itu, perwakilan PT MHP Iyan Adha menyebut bahwa dirinya akan berkoordinasi dengan bagian konstruksi.
“Kami konfirmasi ke bagian konstruksi dahulu,” singkatnya.