Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

 Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

Pekan Pertama Agustus, Polda Sumsel Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba. Foto : Dede Febriansyah, sibersumsel.com

Penulis : Dede Febriansyah

Editor   : Mamnuro’aini

PALEMBANG, SIBERSUMSEL.com,-  Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu sabu jaringan Aceh pada pekan pertama Agustus 2021.

“Pada pekan pertama Agustus ini ada 13 orang tersangka pengedar narkoba yang diamankan, namun yang paling menonjol dua tersangka jaringan Aceh yakni Syaiful dan Mulyadi,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono, Selasa (10/8/2021).

Diungkapkan Heri Istu, kedua tersangka pengedar narkoba jaringan Aceh itu diamankan saat akan mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Palembang. Dari tangan kedua tersangka, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram.

“Sementara 11 tersangka pengedar narkoba lainnya yang diamankan dari sejumlah kabupaten/kota Sumsel juga didapatkan barang bukti total 600 gram sabu dan 458 butir pil ekstasi,” jelasnya

Akibat perbuatan tersebut, para tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang Undang  Republik Indonesia No.35 Tahun 2009 Tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Penyalahgunaan dan peredaran gelap  narkoba di wilayah hukum Polda Sumsel yang meliputi 17 kabupaten dan kota akhir-akhir ini cukup tinggi,” jelasnya.

Melihat fakta tersebut, lanjut Heri Istu, pihaknya terus berupaya memerangi peredaran narkoba agar wilayah provinsi Sumsel aman dan mampu menjauhkan narkoba dari generasi muda.

“Kami terus berupaya melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba meskipun di tengah kondisi pandemi Covid-19. Hal ini sesuai dengan instruksi Kapolda Sumsel untuk melakukan jihad dalam memerangi peredaran gelap narkoba,” tukasnya.

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post