Pelaku Karhutla Belum ada yang di Tangguhkan

 Pelaku Karhutla Belum ada yang di Tangguhkan

Banyuasin, seputarsumsel.id,- Pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Banyuasin belum ada yang di lakukan penangguhannya. Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolres Banyuasin AKBP, Danny Ardiantara Sianipar.

Menurut Danny, permohonan penangguhan pelaku pembakaran lahan memang ada. Tapi bukan berarti permohonan tersebut telah di setujui dan di tangguhkan.

“Permohonan penangguhan itu memang ada, tapi belum ada yang di tangguhkan. Kita pikir-pikir dulu untuk penangguhannya, karena banyak yang menjadi pertimbangan,” kata Danny.

Menurut Danny permohonan akan penangguhan pelaku pembakaran lahan tersebut di lakukan oleh pihak keluarga pelaku, dan bukan permohonan penangguhan atas nama Pemkab Banyuasin.

“Kalau kita tangguhkan yang di khawatirkan pelaku ini tidak hadir saat proses hukumnya di pengadilan. Misalnya kita tangguhkan (Penahanan), ternyata tahap kedua Kejaksaan orangnya tidak ada kan yang repot polisi. Jadi itu salah satu pertimbangan kita belum melakukan penangguhan,” ungkap Danny.

Sementara Bupati Banyuasin, Askolani, mengaku telah berkoordinasi dengan Polres Banyuasin untuk dilakukan penangguhan penahanan terhadap warga yang ditahan.

“Terkait ada warga kita yang ditahan karena Karhutla, kita sudah melakukan koordinasi dengan Polres Banyuasin. Kemarin sudah ada 2 atau 3 orang yang kita bantu dan komunikasikan agar dilakukan penangguhan,” kata Askolani. (riz)

Share this:

Tinggalkan Komentar Anda Mengenai Berita Ini, Harap berkomentar dengan sopan dan bijak.

Related post